Penculik Anak Umur 6 Tahun Ini Dijerat Tiga Pasal, Pelaku Punya Hasrat Seksual Menyimpang

- 13 Januari 2023, 07:34 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin. /Tribratanews Polri

Media Purwodadi - Masih ingat sosok M, anak perempuan berusia 6 tahun yang menjadi korban penculikan di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

Korban M berhasil diselamatkan oleh polisi di kawasan Tangerang Selatan. Tak hanya menyelamatkan korban, polisi juga membekuk pelaku penculikan.

Polisi telah memeriksa pelaku bernama Iwan Sumarno alias Herman alias Yudi alias Jacky.

Baca Juga: Jalani Proses Hukum di KPK, Wapres Minta Pendukung Lukas Enembe Bersikap Legowo

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, polisi menyebut pelaku punya hasrat seksual terhadap anak-anak.

“Terungkap bahwa tersangka memiliki hasrat terhadap anak-anak dalam hal ini seksual,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin dikutip dari PMJ News.

Kombes Pol Komarudin menerangkan, saat pemeriksaan awal pelaku mengungkapkan bahwa dirinya hanya ingin membawa M dan menjadikannya anak.

Baca Juga: Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Kawasan Hutan Kradenan Grobogan, Ternyata Ini Penyebabnya

“Motif tersangka melakukan penculikan dari yang semula hanya sekedar ingin menjadikan anak ataupun membawa anak,” jelas Kombes Pol Komarudin.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x