Media Purwodadi - Seorang anak perempuan bernama Malika yang masih berusia 6 tahun menjadi korban penculikan.
Aparat Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap pelaku penculikan atas diri Malika di Tangerang Selatan.
Saat ditangkap, petugas juga menemukan sosok Malika yang dikabarkan telah hilang selama 26 hari.
Baca Juga: Breaking News : Kota Jayapura Papua Kembali Diguncang Gempa Dengan Magnitudo 5.2
Malika sendiri diculik oleh seorang pemulung yang diketahui kini sudah ditahan oleh pihak kepolisian.
Pasca penangkapan pelaku tersebut, polisi turut membawa Malika ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Di RS Polri Kramat Jati ini, Malika menjalani pemeriksaan oleh tim dokter mengingat sudah 26 hari bersama sang pemulung, yang tak lain penculiknya.
Di sela waktunya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengunjungi korban di rumah sakit tersebut.
"Memastikan kondisi Malika pasca dibawa kabur. Haknya bagai seorang anak dipastikan bisa dipenuhi," ujar Fadil Imran di RS Polri Kramat Jati, Selasa, 3 Januari 2022.