Perkembangan Kasus Tragedi Kanjuruhan, Polda Jawa Timur Segera Lengkapi Berkas Perkara

- 5 Januari 2023, 14:25 WIB
Ilustrasi tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada tahun 2022 lalu.
Ilustrasi tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada tahun 2022 lalu. / /Twitter.com/@PelatihBart

Baca Juga: Keraton Surakarta Desak Pemerintah Lakukan Revitalisasi Secepatnya, Gibran : Mesti Tunggu Perintah PB XIII

“Sehingga dapat kami kirimkan kembali agar memastikan ini bisa berjalan dalam pengembalian berkas perkara kepada JPU," lanjutnya.

Sebagai informasi, Akhmad Hadian Lukita dilepaskan dari tahanan Polda Jawa Timur. Hal ini lantaran berkas perkara tersangka Tragedi Kanjuruhan tersebut belum lengkap.

Akhmad Hadian Lukita dilepaskan lantaran masa penahanannya habis. Namun, Polda Jawa Timur terus melengkapi berkas kasus tersangka Tragedi Kanjuruhan tersebut.***

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah