“Sehingga dapat kami kirimkan kembali agar memastikan ini bisa berjalan dalam pengembalian berkas perkara kepada JPU," lanjutnya.
Sebagai informasi, Akhmad Hadian Lukita dilepaskan dari tahanan Polda Jawa Timur. Hal ini lantaran berkas perkara tersangka Tragedi Kanjuruhan tersebut belum lengkap.
Akhmad Hadian Lukita dilepaskan lantaran masa penahanannya habis. Namun, Polda Jawa Timur terus melengkapi berkas kasus tersangka Tragedi Kanjuruhan tersebut.***