Usai Jalani Pemeriksaan Tambahan, 6 Tersangka Tragedi Kerusuhan Kanjuruhan Ditahan di Rutan Polda Jawa Timur

- 24 Oktober 2022, 22:38 WIB
Presiden Arema FC bersama para suporter dan pemain masih berduka atas Tragedi Kanjuruhan.
Presiden Arema FC bersama para suporter dan pemain masih berduka atas Tragedi Kanjuruhan. //Instagram @juragan99


Media Purwodadi – Perkembangan kasus tragedi kerusuhan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang Polda Jawa Timur menahan enam tersangka.

Usai menjalani pemeriksaan tambahan, sebanyak enam orang tersangka tragedi kerusuhan sepak bola Kanjuruhan, Malang ditahan di Rutan Polda Jawa Timur.

"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap enam tersangka Tragedi Kanjuruhan,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Senin, 24 Oktober 2022.

Baca Juga: Petugas Polsek Cicurug Sukabumi Berhasil Menangkap 1 dari 4 Anggota Komplotan Pembobol ATM Asal Lampung

“Penyidik berkesimpulan bahwa pemeriksaan tambahan sudah cukup sehingga perlu dilakukan langkah selanjutnya, yakni penahanan," imbuh Kombes Pol Dirmanto.

Keenam tersangka Tragedi Kanjuruhan, yakni Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan Security Officer Steward Suko Sutrisno.

Ketiganya disangkakan melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Sementara, Tiga tersangka lainnya dari unsur kepolisian, yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.

Mereka disangkakan telah melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

"Penahanan ini merupakan komitmen Polri untuk terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap kejadian ini," ujar Dirmanto.

Baca Juga: Cegah Bertambahnya Gangguan Ginjal Akut Pada Anak, Kemenkes Ambil Kebijakan Antisipatif. Berikut Penjelasannya

Sebelumnya, diberitakan duel Derby Jawa Timur, antara Arema FC vs Persebaya Surabaya di pekan ke 11 BRI Liga 1 2022-2023 berakhir ricuh hingga menelan korban jiwa.

Kerusuhan tersebut bermula ketika para suporter Aremania berusaha merangsek masuk ke dalam lapangan usai Arema FC  kalah dengan skor 2-3 atas Persebaya Surabaya.

Petugas berusaha untuk menghalau para Aremania yang marah dan hendak memasuki lapangan usai kekalahan pasukan Singo Edan julukan Arema FC.

Pada akhirnya petugas menembakan gas air mata untuk menghalau para supoter. Karena gas air mata itu, para supoter langsung berhamburan keluar dan mengakibatkan penumpukan di pintu keluar.

Akibat berdesak-desakan banyak supoter mengalami sesak nafas dan kekurangan oksigen. Kondisi ini mengakibatkan banyak suporter pingsan dan akhirnya terinjak-injak oleh supoter lain.

Selain menelan lebih dari 100 korban jiwa, peristiwa kerusahan itu juga mengakibatkan sedikitnya 180 orang mengalami luka. Korban luka dirawat di sejumlah rumah sakit di Kabupaten Malang.***

Editor: Agung Tri Wibowo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x