Perkembangan Kasus Tragedi Kanjuruhan, Polda Jawa Timur Segera Lengkapi Berkas Perkara

- 5 Januari 2023, 14:25 WIB
Ilustrasi tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada tahun 2022 lalu.
Ilustrasi tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada tahun 2022 lalu. / /Twitter.com/@PelatihBart

Media Purwodadi - Penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan Malang yang terjadi beberapa waktu lalu, masih terus berlanjut hingga kini.

Pihak kepolisian masih terus melengkapi berkas perkara untuk mantan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, tersangka Tragedi Kanjuruhan.

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto menerangkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa ahli dan saksi terkait Tragedi Kanjuruhan tersebut.

Baca Juga: Sempat Terjadi Gogos, Perjalanan Kereta Api di Wilayah KAI Daop 5 Purwokerto Kembali Lancar

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto menerangkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan kembali terhadap beberapa ahli dan saksi terkait lainnya.

"Masih proses atau melengkapi berkas perkara, Lagi periksa ahli dan saksi-saksi," kata Kombes Dirmanto, dikutip dari PMJ News.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur, Irjen Toni Harmanto berjani berkas perkara milik tersangka yakni Akhmad Hadian Lukita segera rampung.

Setelah rampung, berkas perkara akan diserahkan kembali pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam waktu dekat.

"Tentu kami akan memastikan lagi, memenuhi penjelasan-penjelasan yang disampaikan JPU untuk dilengkapi lagi,” kata Irjen Toni Harmanto.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x