Tidak Ingin Ada Korban Lagi, Orang Tua Korban Laporkan Kasus Dugaan Gagal Ginjal ke Polda Metro Jaya

- 9 Desember 2022, 08:30 WIB
Ilustrasi keadilan yang diharapkan Mohamad Ripai agar tidak ada anak-anak Indonesia yang menjadi korban akibat gagal ginjal.
Ilustrasi keadilan yang diharapkan Mohamad Ripai agar tidak ada anak-anak Indonesia yang menjadi korban akibat gagal ginjal. /PIXABAY.


Media Purwodadi – Mohamad Ripai, yang merupakan keluarga korban kasus dugaan gagal ginjal membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 8 Desember 2022.

Dirinya membuat laporan terkait kematian anaknya yakni Fatimah Az Zahratullah yang masih berusia 7 tahun 8 bulan dan diduga terkena gagal ginjal.

Baca Juga: Jelang Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, Dua Keponakan Ditunjuk Bawa Cincin Kawin

Saat membuat laporan tersebut, Mohamad Ripai didampingi kuasa hukumnya yakni Christma Celi Manafe.

“Saya selaku kuasa hukum Pak Ripai sudah berhasil membuat laporan di Polda Metro Jaya terkait dengan kematian dari anaknya,” ujar Christma seperti yang dikutip dari PMJ News.

Dalam laporannya tersebut, Christma mengungkapkan sudah menyertakan Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian.

“Yang kami laporkan hari ini adalah terkait dengan kelalaian yang menyebabkan kematian, sebagaimana ketentuan Pasal 359 KUHP,” ungkap Christma.

Christma menyebutkan, untuk terlapor masih dalam penyelidikan, namun pihaknya menyerahkan kepada kepolisian untuk pengembangan kasusnya.

Di hadapan wartawan, Ripai mengungkapkan agar laporan yang dibuatnya bisa mendapatkan keadilan dan tanggung jawab atas kematian dengan harapan tidak ada lagi korban berikutnya.

Baca Juga: Kode Redeem ML, Jumat, 9 Desember 2022 : Segera Klaim, Jangan Sampai Muncul Notifikasi Ini Sebelum Bermain

“Kita biar mencari keadilan, biar ada tanggung jawab atas kematian anak-anak Indonesia yang penyakitnya sama kayak anak saya. Biar tidak ada korban berikutnya,” ujar Ripai.

Sebelumnya, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan adanya kabar kasus dugaan gagal ginjal yang menyebabkan kematian pada anak-anak. Salah satu keluarga korban yakni Ripai melaporkan musibah yang dialaminya itu kepada pihak kepolisian.

Ripai berharap, tujuan dan harapan membuat laporan tersebut guna mendapatkan keadilan dan tanggung jawab atas kematian anaknya, sehingga tidak ada lagi korban selanjutnya.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x