Pakai Modus Penataan Lahan, Polda Jateng Ungkap Kerugian Illegal Mining Capai Rp7 Miliar

- 14 Oktober 2022, 11:55 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan anggota DPR RI tunjukan barang bukti. Foto: Media Purwodadi
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan anggota DPR RI tunjukan barang bukti. Foto: Media Purwodadi /Humas Polda Jateng

Media Purwodadi- Pakai modus penataan lahan, pelaku illegal mining di Jawa Tengah akibatkan kerugian capai Rp7 Miliar. 

Tidak saja kerugian material, illegal mining dengan modus penataan lahan juga akibatkan kerusakan alam.

Selain penataan lahan, pelaku illegal mining lain juga gunakan modus beda titik lokasi. Dengan modal izin yang dimiliki pelaku mencari keuntungan lebih dengan memperlebar lokasi galian di titik sebelahnya..

Satgas Puser Bumi Polda Jawa Tengah berhasil menggulung 23 aksi penambangan illegal atau illegal mining di sejumlah wilayah.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV, Jumat, 14 Oktober 2022 : Ketawa Itu Berkah, Dream Box Indonesia, Bikin Laper

Tidak saja merusak lingkungan, namun illegal Mining di Jawa Tengah telah sebabkan kerugian capai Rp7 Miliar lebih.

Satgas Puser Bumi Polda Jateng, juga menangkap 22 tersangka dan menyita sejumlah alat berat seperti truk dan excavator.

Keberhasilan Satgas Puser Bumi, diungkap Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam apel Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satbrimobda Jateng di Pati, Kamis 13 Oktober 2022.

Baca Juga: Dikirim Foto Wisuda SD Oleh Sang ibu Iriana Jokowi. Kaesang Pangarep: Kok Wagu Ngono To Aku

Halaman:

Editor: Wahyu Prabowo

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x