Update Kasus Polisi Tembak Polisi, Dakwaan Jaksa: Bharada E Serahkan Senjata Milik Brigadir J ke Ferdy Sambo

- 18 Oktober 2022, 12:00 WIB
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan.
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan. /Antara/


Media Purwodadi – Berikut update perkembangan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dilaksanakan di PN Jakarta Selatan terungkap hal-hal berikut ini.

Jaksa Penuntut Umum mengungkapkan bahwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menyerahkan pistol milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada Ferdy Sambo.

Baca Juga: Menanggapi Nota Keberatan, Kapuspenkum Kejagung Tegaskan Surat Dakwaan Ferdy Sambo dan Putri Sudah Lengkap

“Untuk meminimalisir perlawanan Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat ketika rencana jahat tersebut dilaksanakan, maka harus dipastikan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam keadaan sudah tidak bersenjata.”

“Lalu Saksi Ferdy Sambo menanyakan keberadaan senjata api milik Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang sudah diamankan oleh saksi Ricky Rizal Wibowo terlebih dahulu, dengan mengatakan ”mana senjata Yosua?”, dijawab oleh Terdakwa Richard ‘ada, di simpan di mobil Lexus LM!’,” ungkap Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 18 Oktober 2022.

Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo, Mantan Kadiv Propam Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana ke Brigadir J

“Kemudian Saksi Ferdy Sambo meminta Terdakwa Richard Eliezer mengambil senjata api milik Korban Nofriansyah,” jelasnya.

Bharada E kemudian mengambil senjata api yang sudah disimpan sesuai dengan perintah Ferdy Sambo dan kemudian menyerahkannya ke Ferdy Sambo.

“Terdakwa Richard Eliezer memasukan senjata api HS Nomor seri H233001 ke dalam tas merk TUMI milik Terdakwa Richard Eliezer dan membawanya menuju lantai tiga melewati tangga dapur untuk kemudian menyerahkan senjata api tersebut kepada Saksi Ferdy Sambo,” ujarnya.***

Editor: Agung Tri Wibowo

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x