Kasus Polisi Tembak Polisi: Jelang Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs Senin Besok, Putri Candrawathi Alami Depresi

- 16 Oktober 2022, 20:59 WIB
Kasus Polisi Tembak Polisi: Jelang Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs Senin Besok, Putri Candrawathi Alami Depresi
Kasus Polisi Tembak Polisi: Jelang Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs Senin Besok, Putri Candrawathi Alami Depresi /Dok. PMJ News/


Media Purwodadi – Perkembangan kasus polisi tembak polisi, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana pada Senin, 17 Oktober 2022.

Ferdy Sambo akan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di PN Jakarta Selatan.

Namun, jelang dilaksanakan sidang perdana tersangka Ferdy Sambo, sang isteri Putri Candrawathi dikabarkan mengalami depresi. Minggu 16 Oktober 2022.

Baca Juga: Liverpool vs Manchester City: Prediksi, Statistik, Head to Head, Susunan Pemain Hingga Link Live Streaming

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh kuasa hukumnya, Febri Diansyah yang menyatakan bahwa kondisi terkini kliennya itu cukup mengkhawatirkan.

"Tentu saja kami khawatir dengan kondisi Ibu Putri,” terang Febri Diansyah seperti dikutip mediapurwodadi.com dari pmjnews.com.

Apalagi sebelumnya dari pemeriksaan psikiater di Rutan Kejaksaan, disebut Ibu Putri memiliki gangguan psikologis sesuai dengan diagnosis depresi," imbuhnya.

Febri mengaku terakhir bertemu dengan Putri Candrawathi pada Kamis, 13 Oktober 2022 sebelum akhirnya pihak Kejaksaan Agung menutup akses kunjungan pada hari berikutnya.

"Kami belum bertemu Ibu Putri lagi. Terakhir diperbolehkan ketemu di Rutan Kejaksaan pada hari Kamis, 13 Oktober 2022,” ungkap Febri Diansyah.

“Saat tim kuasa hukum mau besuk Jumat sudah tidak diperbolehkan," tambahnya.

Baca Juga: 5 Arahan Presiden Jokowi Kepada Kapolri, Kapolda hingga Kapolres. Internal dan Eksternal

Meski begitu, Febri memastikan pihaknya tetap kooperatif dalam menjalani proses persidangan mendatang.

"Kami sudah sampaikan sebelumnya, Ibu Putri sebenarnya rela ditahan,” ucapnya.  

Tetapi, patut diingat juga kondisi psikis seperti tertulis di Laporan Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik tertanggal 6 September 2022.

“Komitmen untuk kooperatif menjalani proses persidangan sesuai jadwal yang ditentukan," tandansnya.

Untuk informasi, Putri Candrawathi akan menjalani persidangan dengan tiga tersangka lain dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ketiga tersangka tersebut antara lain suaminya Ferdy Sambo, Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Sementara untuk tersangka Bharada E, akan menjalani persidangan keesokan harinya, yakni pada Selasa, 18 Oktober 2022.***

Editor: Agung Tri Wibowo

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x