Media Purwodadi- Presiden Joko Widodo menyampaikan lima arahan pada jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Arahan Presiden disampaikan langsung ke pejabat utama Mabes Polri, kepala kepolisian daerah (kapolda), hingga kepala kepolisian resor (kapolres) seluruh Tanah Air di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2022.
Arahan pertama agar Polri memperbaiki apa yang menjadi keluhan masyarakat kepada institusi Polri.
“Jadi keluhan masyarakat terhadap Polri, 29,7 persen itu ini sebuah persepsi karena pungli," ungkap Presiden Jokowi kepada pejabat Polri.
"Tolong ini anggota-anggota semuanya itu yang begitu. Sewenang-wenang, tolong ini juga diredam pada anggota-anggota. Pendekatan-pendekatan yang represif, jauhi," tambah Presiden.
"Mencari-cari kesalahan nomor yang ketiga, 19,2 persen. Dan yang keempat, hidup mewah yang tadi sudah saya sampaikan,” ungkap Presiden Jokowi.
Menurut Presiden Jokowi, Polri merupakan aparat penegak hukum yang paling dekat dengan rakyat dan paling sering berinteraksi dengan masyarakat.
Baca Juga: Kedapatan Bawa Sabu, Pria Asal Tanggungharjo Grobogan Ini Langsung Diciduk Polisi di Kedungjati