Butuh Uang Demi Keluarga, 11 Satpam Ini Nekat Curi Besi Penghancur Batu Milik Perusahaan di Grobogan

- 13 Oktober 2022, 09:00 WIB
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Afiditya Arief saat menginterograsi 11 pelaku yang melakukan pencurian besi penghancur batu di sebuah perusahaan di Kabupaten Grobogan.
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Afiditya Arief saat menginterograsi 11 pelaku yang melakukan pencurian besi penghancur batu di sebuah perusahaan di Kabupaten Grobogan. /dok Media Purwodadi / Hana Ratri


Media Purwodadi – Lantaran butuh uang untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, sebanyak 11 satpam ini nekat melakukan pencurian besi penghancur batu milik PT Semen Grobogan.

Sebanyak 11 satpam memang bertugas menjaga keamanan di lingkungan PT Semen Grobogan. Mirisnya, tindakan pencurian besi penghancur batu itu sudah dilakukan sejak April 2022.

Akibat tindakan mereka, kini 11 satpam pencuri besi penghancur batu ini terpaksa mendekam di balik jeruji besi setelah perbuatan mereka terungkap pihak perusahaan.

Baca Juga: Jadwal Acara Televisi SCTV, Kamis, 13 Oktober 2022 : Love Story The Series, Bestie, Cinta 2 Pilihan

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Grobogan, Kapolres AKBP Benny Setyowadi mengungkapkan, 11 satpam pencuri besi penghancur batu tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka pencurian dengan pemberatan.

Sebanyak 11 satpam yang terlibat pencurian besi penghancur batu tersebut yakni Rizky Fajar, Kurnia Awang, Vicky Maridana, Dhenis Windu, Krida Laksono, Eksan Sugianto, Angga Echsa, Moch Zaki, Rangga Iguh, Fernando dan Slamet Teguh.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Afiditya Arief Wibowo mengungkapkan, terungkapnya pencurian besi penghancur batu tersebut berawal dari pengecekan di gudang yang dilakukan PT Semen Grobogan.

Dari total 78 besi penghancur batu atau spare part hammer ini, ternyata di gudang tersisa sebanyak 12 unit. PT Semen Grobogan langsung melaporkan adanya pencurian besi penghancur batu tersebut ke Polres Grobogan.

“Pihak PT Semen Grobogan langsung melaporkan ke Polres Grobogan dan laporan tersebut langsung kita tindak lanjuti dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan penyelidikan, hingga didapati para pelaku pencurian besi penghancur batu ini mengarah pada 11 satpam yang bertugas di perusahaan tersebut,” jelas AKP Afiditya Arief Wibowo.

Diungkapkan AKP Afiditya, para pelaku ini melakukan perbuatannya mencuri besi penghancur batu tersebut pada malam hari.

“Karena berat, mereka melakukan bersama-sama yakni menggunakan pipa besi kemudian dibawa ke mobil. Selanjutnya, besi tersebut dibawa ke Demak untuk dijual ke pembeli rongsok,” tambah AKP Afiditya.

Para pelaku mengaku tindak pencurian besi penghancur besi di PT Semen Grobogan ini dilakukan secara bergantian sejak April 2022 di area produksi crusher pabrik yang berlokasi di Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan.

AKP Afiditya menjelaskan, para pelaku yang notabene adalah satuan pengaman atau satpam ini nekat melakukan pencurian karena terdesak oleh kebutuhan sehari-hari, karena penghasilan yang diterima oleh mereka kerap terlambat.

“Tindak pencurian yang dilakukan 11 satpam ini membuat PT Semen Grobogan mengalami kerugian mencapai Rp150 juta,” jelas AKP Afiditya.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV, Kamis, 13 Oktober 2022 : Rumpi No Secret, Bikin Laper, Dream Box Indonesia

Selain mengamankan 11 pelaku, polisi juga telah mengamankan barang bukti lain berupa Dahaitsu Xenia dengan nopol H 1538 TK dan pipa besi.

“Para pelaku pencurian besi penghancur batu ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara,” tambah AKP Afiditya.

Sementara itu, Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi mengimbau kepada para personel Satpam yang bertugas di berbagai perusahaan yang ada di Kabupaten Grobogan,  agar melakukan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.

Selain itu, pihaknya berharap agar para satpam memiliki integritas yang baik sebagai satuan pengamanan di tempat tugasnya masing-masing.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x