Media Purwodadi - Lima pria asal Kabupaten Purbalingga tengah malam ditangkap polisi di kandang kambing.
Tengah malam yakni sekitar pukul 23.30 kelimanya nekat berkumpul dikandang kambing sembari membawa alas sehingga membuat curiga
Membawa alas dan penerangan secukupnya, kelimanya sengaja berkumpul sebelum ditemukan dan ditangkap Satreskrim Polres Purbalingga.
Baca Juga: Pakai Modus Penataan Lahan, Polda Jateng Ungkap Kerugian Illegal Mining Capai Rp7 Miliar
Bukan hendak mencuri kambing. Namun kelima warga Purbalingga itu berada dikandang kambing lantaran menggelar judi jenis dadu.
Judi sengaja digelar di dekat kandang kambing biar tidak diketahui oleh polisi. Namun, usaha judi dadu kopyok itu diketahui dan akhirnya kelimanya ditangkap Satreskrim Polres Purbalingga.
Satreskrim Polres Purbalingga mengungkap kasus perjudian jenis dadu yang digelar empat pemain dan bandar.
Baca Juga: Polda Jateng Gulung 23 Aksi Illegal Mining dan Sita 70 Barang Bukti. Kerugian Capai Rp7 Miliar
Pengungkapan judi, dilakukan Satreskrim Polres Purbalingga di Desa Pandansari, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga.