Irjen Pol Ferdy Sambo Dimutasi ke Pati Yanma Mabes Polri, Inilah 8 Fungsi Tugasnya Berikut Ini

- 6 Agustus 2022, 06:30 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat menjelaskan 15 orang akan dimutasi termasuk Ferdy Sambo
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat menjelaskan 15 orang akan dimutasi termasuk Ferdy Sambo /pmj

Media Purwodadi – Irjen Ferdy Sambo telah selesai diperiksa terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Tepat pada Kamis, 4 Agustus 2022, Kapolri Listyo Sigit Prabowo melalui Surat Telegram 1628/VIII/Kep/2022 mengumumkan mutasi Irjen Ferdy Sambo menjadi Pati Yanma Polri.

Surat telegram tersebut juga memberitahukan pencopotan Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Mabes Polri nonaktif.

Baca Juga: Jadwal Acara Televisi Indosiar, Sabtu, 6 Agustus 2022 : Live BRI Liga 1 2022/2023, PSIS Semarang vs PS Barito

Fungsi dan tugas jabatan baru Ferdy Sambo sebagai Pati Yanma Polri masih berada di bawah Kapolri.

Yanma Polri yang kini dijabat Ferdy Sambo memiliki kepanjangan Pelayanan Masyarakat yang bernaung langsung dibawah Kapolri yang juga satu tingkat dengan Mabes.

Tugas Pati Yanma Polri sebagai penyelenggara pelayanan anggota di markas seperti pelayanan angkutan, protokoler, perumahan, penjagaan keamanan, dan segala urusan internal dalam lingkungan Polda.

Jika mengutip dari website kalbar.polri.go.id, tugas anggota Yanma dibagi menjadi 8 fungsi, antara lain :

  • Fungsi pertama ialah pemberian bimbingan serta arahan teknis pelaksanaan pelayanan markas atau kantor kepada penyelenggara urusan dalam pada semua Satuan kerja di lingkungan Polda.
  • Fungsi kedua ialah melakukan pembinaan, urusan pengadministrasian, pembuatan perencanaan program dan anggaran, pelayanan penatausahaan materiil logistik di lingkungan Yanma serta pengaturan perumahan di lingkungan Polda.
  • Fungsi ketiga ialah melakukan pelayanan markas, fasilitas perkantoran, dukungan komunikasi, serta urusan elektronika markas serta pemakaman di lingkungan Polda.
  • Fungsi keempat, yaitu melakukan layanan angkutan personel sesuai kebutuhan dan pejabat serta pemeliharaan dan perbaikan sarana prasarana angkutan di lingkungan Polda.
  • Fungsi kelima, ialah melakukan pemeliharaan fasilitas umum perkantoran dan perumahan di lingkungan Polda.
  • Fungsi keenam ialah melakukan pengamanan pada markas, pejabat, kegiatan protokoler, upacara resmi, dan rapat-rapat pimpinan.
    Fungsi ketujuh ialah melakukan pembinaan untuk Korps Musik Polda.
  • Fungsi kedelapan ialah melakukan pengumpulan dan pengolahan data serta penyajian informasi dan dokumentasi.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan mutasi kerja Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca Juga: Jadwal Acara MNC TV Sabtu, 6 Agustus 2022 : Simple Rudy, Liga Futsal IPC vs Safin, Upin & Ipin

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah