Media Purwodadi – Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK masih terus menjadi fokus Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Grobogan untuk melakukan penagggulangan.
Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dilakukan dengan vaksinasi kepada hewan ternak yang ada di Kabupaten Grobogan.
Namun, usaha penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku dengan melakukan program vaksinasi terhambat jumlah vaksinator.
Baca Juga: Kode Redeem Call of Duty Mobile Jumat, 29 Juli 2022 : Segera Klaim, Mainkan di Malam 1 Suro Ini
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Grobogan menyelenggarakan pelatihan tenaga vaksinator PMK.
Pelatihan vaksinator ini melibatkan unsur TNI dan Polri, masing-masing terdiri dari lima personel.
“Saat adanya penambahan jumlah vaksin dengan jumlah besar dan tenaga vaksinator dari Dinas Peternakan tidak mencukupi sehingga perlu ditambahkan tenaga dari unsur TNI dan Polri,” kata Riyanto, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan.
Menurut Riyanto, sesuai dengan arahan Kepala Satgas Penanganan PMK Pusat, yakni Kepala BPNB RI, perlu adanya keterlibatan unsur TNI dan Polri dengan cara menggelar pelatihan terlebih dulu.
Baca Juga: Doa Awal Tahun dan Akhir Tahun 1 Muharram 1444 Hijriyah, Begini Ulasan Lengkap Beserta Artinya
Sementara kasus PMK di Kabupaten Grobogan per Kamis, 28 Juli 2022 ini masuk di angka 2.238 kasus. Dari jumlah ini, tingkat kesembuhan hewan ternak terhadap PMK yakni 1.135 ekor, sehingga kasus aktif hingga saat ini mencapai 852.
“Jadi kasusnya semakin menurun, dengan penambahan droping vaksin, diharapkan kasus PMK semakin menurun,” jelas Riyanto, Jumat, 28 Juli 2022.***