KPK Bentuk Percontohan Desa Antikorupsi di Indonesia, Banyubiru Jadi Pionir di Jawa Tengah

- 7 Juni 2022, 14:39 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat pembukaan Percontohan Desa Antikorupsi bersama jajaran kepala daerah lainnya di Gowa, Sulawesi Selatan.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat pembukaan Percontohan Desa Antikorupsi bersama jajaran kepala daerah lainnya di Gowa, Sulawesi Selatan. /dok Humas Pemprov Jateng.

Ganjar menilai, pembentukan percontohan desa antikorupsi merupakan momentum yang bagus. Banyak laporan masyarakat terkait pengelolaan keuangan dana desa.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Selasa, 7 Juni 2022 : Jejak Peristiwa, Cells At Work, Biar Viral

"Penggunaan dana desa cukup dikritisi masyarakat. Selain itu, pak Firli Bahuri tadi menyebut sudah banyak kepala desa atau aparatur desa yang ditangkap, meskipun banyak juga yang sudah bangun jalan dan lainnya," tambah Ganjar.

Sebanyak 10 desa di 10 provinsi di Indonesia dibentuk menjadi Percontohan Desa Antikorupsi. Satu dari 10 desa tersebut yakni Desa Banyubiru, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Selain itu juga terdapat sembilan desa yang dipilih menjadi pionir, seperti Desa Kamang Hilia di Agam Sumatera Barat, Desa Hanura di Kabupaten Pesawaran Lampung, Desa Cibiru Wetan di Bandung, Desa Sukojati di Kabupaten Banyuwangi, Desa Kutuh di Kabupaten Badung, Desa Kumbang di Lombok, Desa Detsuko Barat di Kabupaten Ende dan Desa Mungguk Kalbar serta Desa Pakatto di Gowa, Sulawesi Selatan.***

Halaman:

Editor: Andik Sismanto

Sumber: Humas Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah