Bantuan Beras 10 Kilogram Untuk Keluarga Penerima Manfaat, Simak Penjelasannya Berikut Ini

- 9 Mei 2024, 14:30 WIB
Ilustrasi bansos CBP beras 10 kilogram.
Ilustrasi bansos CBP beras 10 kilogram. /Media Purwodadi./


Media Purwodadi – Masih berlanjut untuk program bansos CBP beras 10 kilogram yang akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bansos ini merupakan bantuan sosial berupa beras 10 kilogram yang disalurkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Beberapa waktu lalu, Presiden RI Joko Widodo mengatakan pemerintah akan berupaya melanjutkan dukungan serupa hingga Juni 2024. Namun hal ini akan disesuaikan dengan situasi APBN.

Baca Juga: Akibat Api Bediang Sambar Jerami Kering, Kandang dan Satu Ekor Sapi di Pulokulon Terbakar

“Kalau nanti diketahui APBN mencukupi, maka akan berlangsung sampai April, Mei, dan Juni,” kata Presiden Joko Widodo, dikutip dari situs resmi Pemkab Kabupaten Tegal.

Penerima Manfaat CBP Beras 10 kilogram ini bisa melakukan pengecekan mandiri untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos CBP beras 10 kilogram ini dalam DTKS Kemensos RI.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten Grobogan Pada Kamis 9 Mei 2024 Masih Berpotensi Hujan

Langkah-langkah mengecek nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di laman Cek Bansos Kemensos RI:

1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
2. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
3. Ketik empat huruf kode yang tertera dalam kotak
4. Klik tombol cari data

Penerima CBP Beras 10 kilogram ini dapat menerima langsung bantuan tersebut di Balai Desa/Kelurahan setempat karena Bulog menyalurkan bantuan tersebut melalui Pemerintah Desa yang sesuai dengan domisili Keluarga Penerima Manfaat (KPM).***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah