Media Purwodadi - Tidak butuh waktu lama, sebanyak 24 orang berhasil diamankan Satreskrim Polres Blora.
Sebanyak 24 pelaku ini merupakan penyebar selebaran provokatif.
Para pelaku diamankan di tiga lokasi di Kecamatan Kedungtuban pada Selasa 11 Agustus 2021 lalu.
Para pelaku ditangkap dan digelandang ke Mapolres Blora untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama mengungkapkan pelaku merupakan warga yang memiliki pemahaman yang sama.
Diterangkan Kapolres AKBP Wiraga Dimas Tama, para pelaku ini secara spontan berkumpul di rumah Samijo, nama kecil Suro Sentiko Samin, dukun Desa Kedungtuban.
"Awalnya warga berkumpul di rumah Samijo secara spontan memiliki ide dan ditulis dalam bahasa Jawa oleh Rohmat, warga Desa Galuk," jelas Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, saat rilis Kamis 12 Agustus 2021.
Baca Juga: Ganjar Pranowo; Jangan Bikin Keributan!. Soal Ajakan Penjarahan di Blora
Laporan yang diterima Polres pada Senin 10 Agustus 2021. Kemudian, tim bergerak melakukan penyelidikan.