Angkutan Ilegal Dipasang Stiker Berlogo TNI, Polri dan Dishub. Polda Jateng Dan Kodam IV Kami Tidak Keluarkan

- 11 Agustus 2021, 13:50 WIB
Angkutan ilegal dipasang stiker berlogo TNI, Polri dan Dishub Nusantari. Polda Jateng dan Kodam IV kami tidak keluarkan stiker.
Angkutan ilegal dipasang stiker berlogo TNI, Polri dan Dishub Nusantari. Polda Jateng dan Kodam IV kami tidak keluarkan stiker. /Media Purwodadi/ Polda Jatenf/


Media Purwodadi - Banyak ditemukan angkutan plat hitam ditempeli stiker berlogo Sinergitas TNI Polri dan Dishub Nusantara.

Polda Jateng dan Kodam IV, pastikan stiker tidak terlibat dalam keberadaan stiker berlogo Sinergitas TNI Polri dan Dishub Nusantara.

Polda Jateng dan Kodam IV, memastikan tidak keluarkan stiker Sinergitas TNI Polri dan Dishub Nusantara untuk ditempel di mobil angkutan gelap.

Sebagai petugas penyekatan di jalan raya, dua institusi keamanan di Jateng ini, pemasangan gabungan logo TNI, Polri dan untuk disalahgunakan agar lolos penyekatan saat melintas di yang diberlakukan di Jawa Tengah.

Baca Juga: Doa Untuk Meluluhkan Hati Seseorang, Dapat Diamalkan Untuk Mendapatkan Jodoh

Tidak saja memastikan tidak terlibat dalam keberadaan stiker, Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro juga turun ke lapangan untuk melakukan penertiban.

Respon Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro muncul paska dikeluarkanya investigasi Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno terkait keberadaan stiker memasang gabungan lambang TNI, Polri dan Dishub.

Logo gabungan tiga lembaga, banyak tertempel di kaca belakang travel gelap yang beroperasi di Jabodetabek.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy secara tegas mengungkapkan, Polda Jateng tidak pernah membuat stiker untuk angkutan gelap maupun angkutan legal dengan tujuan untuk meloloskan penyekatan baik di tol maupun di jalur arteri.

Halaman:

Editor: Wahyu Prabowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x