Angkutan Ilegal Dipasang Stiker Berlogo TNI, Polri dan Dishub. Polda Jateng Dan Kodam IV Kami Tidak Keluarkan

- 11 Agustus 2021, 13:50 WIB
Angkutan ilegal dipasang stiker berlogo TNI, Polri dan Dishub Nusantari. Polda Jateng dan Kodam IV kami tidak keluarkan stiker.
Angkutan ilegal dipasang stiker berlogo TNI, Polri dan Dishub Nusantari. Polda Jateng dan Kodam IV kami tidak keluarkan stiker. /Media Purwodadi/ Polda Jatenf/

Baca Juga: BSU 2021 Rp1Juta. Sudahkan Perusahaan Tempat Kamu Kerja Daftarkan Pekerja, Buruh dan Karyawan

"Kami akan menertibkan stiker tersebut agar tidak disalahgunakan," kata Kombes Iqbal Alqudusy, dalam keterangan tertulisnya, Rabu 11 Agustus 2021.

Polri bersinergi dengan TNI telah meminta keterangan untuk mengungkap stiker di angkutan plat hitam.

"Sekarang ini Polri sedang menyelidiki stiker sakti tersebut," tegasnya.

Hal senada diungkapkan Wakapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Muchlis Gasim menegaskan bahwa Kodam IV/Diponegoro juga tidak pernah mengeluarkan stiker.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Polri khususnya Polda Jateng untuk melakukan penindakan.

"Intinya Kodam IV/Diponegoro dan Polda Jateng tidak pernah mengeluarkan stiker tersebut," ungkap Wakapendam IV/Diponegoro.

Kodam IV/Diponegoro berkoordinasi dengan Polisi Militer untuk menangani keberadaan stiker diangkutan gelap.

Data perkara telah diserahkan ke staf terkait di Kodam IV/Diponegoro untuk ditangani.

"Yang jelas kami TNI/Polri tidak pernah mengeluarkan stiker tersebut," tambah Letkol Inf Muchlis Gasim.

Halaman:

Editor: Wahyu Prabowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x