Tegas!, Mensos: Hak Penerima Bantuan Harus Terpenuhi, Jika Tidak Pelakunya Akan Saya Tindak

- 1 Agustus 2021, 05:05 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini /Dok. kemensos.go.id/


Media Purwodadi - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyikapi serius beberapa kasus dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di beberapa daerah.

Menurut Mensos, Tri Rismaharini, beberapa kasus penyaluran bansos yang terjadi diindikasikan karena kurang mematuhi prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Dalam beberapa kasus penyaluran bansos, Mensos selalu bersikap tegas guna memastikan hak-hak penerima bantuan terpenuhi terlebih di masa kedaruratan seperti saat ini.

Baca Juga: Gerakan Grobogan Satu Hari di Rumah Saja Ditiadakan, Masyarakat Diimbau Taat Prokes

Mensos Tri Rismaharini, beberapa waktu ini intensif melakukan pengecekan ke lapangan dalam penyaluran bantuan di beberapa daerah.

Bahkan, dalam sekali perjalanan, Tri Rismaharini bisa mengunjungi lebih dari satu kota agar dapat mengetahui kondisi pasti yang terjadi di lapangan.

Dalam kunjungannya ke beberapa daerah, Mensos menemukan beberapa kasus dimana terdapat harga komoditas yang terlalu tinggi, pemaketan komoditas, dan sebagainya.

"(Pelakunya) sedang kami proses. Kalau di Kemensos kami lakukan sidang etik. Di kepolisian juga sedang ditangani," kata Mensos di Jakarta, Sabtu, 31 Juli 2021.

Sikap tegas tersebut dilakukan Mensos untuk memastikan masyarakat miskin penerima bansos mendapatkan bantuan sesuai dengan haknya.

Mensos, Tri Rismaharini ingin memastikan bahwa dalam penyaluran bansos tepat sasaran, sesuai aturan dan tidak ada kecurangan atau penyelewangan.

Baca Juga: Yuk Cek Cara Bagaimana Menikmati Sinar Matahari dengan Aman untuk Kesehatan dari WHO

"Kan kasihan mereka kan lagi membutuhkan bantuan. Sudah begitu harga mereka bayar lebih mahal atau barang yang mereka dapatkan tidak sesuai dengan kebutuhan misalnya dengan memaketkan bantuan," kata Mensos, Tri Rismaharini.

Mensos, dalam beberapa kunjungannya tidak segan bertanya dengan detil semua hal yang terkait penyediaan komoditas untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.

Jika terdapat kejanggalan atau masalah, Mensos, Tri Rismaharini langsung memanggil pendamping, kepala daerah, dinas sosial, perwakilan Himbara, pemasok, dan pihak terkait.

Tri Rismaharini melakukan kroscek bila dirasakan ada ketidaksesuaian dalam penyaluran bantuan. Hal ini dilakukan Mensos, misalnya, saat berkunjung ke Kota Pekalongan.

Dalam kunjungannya ke Kota Pekalongan beberapa hari yang lalu, Mensos, Tri Rismaharini mendapati adanya kejanggalan penyaluran bansos di salah satu E-Warong.

Di sana, mendapati komoditas pangan yang dijual di E-Warong tersebut sudah dikemas dalam bentuk paket dan harganya juga mahal dari pada di pasaran.

Adanya kejadian di beberapa daerah tersebut, Mensos, Tri Rismaharini tampak tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya.

Selanjutnya, Tri Rismaharini meminta semua pihak untuk mengawal penyaluran bansos dengan mematuhi prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi anggaran.

"Saya meminta kepala daerah ikut mengawasi dan memastikan penerima bantuan mendapatkan bantuan sesuai dengan ketentuan. Jangan dikurang-kurangi. Kasihan," kata Mensos, Tri Rismaharini.***

Editor: Agung Tri Wibowo

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x