Rizieq juga dinilai telah menghalang-halangi upaya pemerintah dalam menangani penyebaran virus Covid-19 melalui kekarantinaan kesehatan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kemudian Rizieq juga dianggap tidak menjaga sopan santun serta memberikan keterangan secara berbelit saat menjalani persidangan.***(Muhammad Rizky Pradila/Pikiran-Rakyat.com)
Disclaimer : Artikel ini telah tayang sebelumnya di pikiran-rakyat.com berjudul "Habib Rizieq Hadapi Sidang Vonis Hari Ini, Total Dituntut Kurungan 2 Tahun 10 Bulan."***