5.Jika data telah lengkap, lakukan pengecekan terlebih dahulu untuk memastikan apakah data yang dimasukkan sudah benar.
6.Cetak Kartu Pendaftaran SSCN
7.Pendaftaran harus melalui proses verifikasi terlebih dahulu. Setelah lolos proses verifikasi, cetak Kartu Ujian.
8.Simpan Kartu Ujian dengan baik, sebab kartu ini wajib dibawa saat tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Mau ikut tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). ( Fahri Hilmi/beritadiy.pikiran-rakyat.com)