Windy Idol Dicekal ke Luar Negeri, KPK Duga Penyanyi Ini Ikut Kelola Aset Properti Milik Sekretaris MA

7 Juni 2023, 07:41 WIB
Windy Idol yang diduga terlibat dalam pengelolaan aset milik Hasan Hasbi. /Tangkap layar YouTube / Windy Ghemary

Media Purwodadi - Windy Yunita Bastari Usman atau yang dikenal Windy Idol dicekal ke luar negeri.

Buntut pencekalan tersebut yakni terkait pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkahmah Agung

Windy Idol ini diduga ikut serta dalam pengelolaan aset milik Sekretaris Mahkahmah Agung, Hasbi Hasan.

 

 

Baca Juga: Perbaiki Rumah Tanpa Bantuan Tukang, Pasutri Lansia Asal Grobogan Ini Tertimpa Kayu Blandar

Pengelolaan aset yang dimaksud dan melibatkan Windy Idol ini adalah properti yang ada di Jakarta Selatan.

Aset properti ini tengah dalam penyelidikan KPK lebih mendalam. Hal itu diungkapkan oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

"Sejauh ini ada dugaan (pengelolaan aset Hasbi Hasan oleh Windy Idol) rumah yang terletak di Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, yang dilansir dari PMJ News, Selasa 6 Juni 2023.

Terkait dengan hal itu, Windy Idol sudah menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK.

Dimana saat ini, KPK tentah menangani dugaan suap penanganan perkara di Mahkahmah Agung yang menjerat Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

Baca Juga: Gara Gara Bediang Penyebab Kebakaran, Seekor Kambing di Grobogan Ini Tewas Terpanggang

Windy Idol sendiri mengakui kenal dengan sosok Hasbi Hasan karena kerjasama bisnis di antara keduanya.

 

 

"Kalau Pak Hasbi, saya pernah kenal dulu, pernah mendirikan apa, nanya-nanya AJP (Athena Jaya Production), dulu pernah ada Athena Jaya kan," kata Windy saat hadir di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Senin 29 Mei 2023 lalu.

Mengenai pencekalan dirinya ke luar negeri, Windy Idol mengaku tidak paham, namun dia menyadari bahwa pencegahan keluar negeri ini agar proses penyidikan yang dilakukan KPK berjalan lancar.***

Editor: Agung Tri

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler