Terkati Tindak Premanisme. Kapolri Akan Tegur Kapolda dan Kapolres

11 Juni 2021, 21:16 WIB
Menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi, Kapolri instruksikan seluruh Kapolda untuk memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat /Dok. Humas Polri/

Media Purwodadi - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali tegaskan terkait tindakan pemberantasan aksi premanisme di Indonesia.

Kapolri, tidak saja menegur anggota, namun Jendral Lity Sigit akan tegur langsung Kaplda dan Kaplre yang tidak tindak aksi premanisme.

Intruksi Kapolri dikeluarkan kepada seluruh jajarannya untuk menindak aksi premanisme dan pelaku kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Terus Melonjak, Kabupaten Grobogan Terapkan Gerakan Satu Hari di Rumah Saja

"Kalau belum action juga, saya selaku Kapolri yang akan tegur. Ini bagian dari program Harkamtibmas di program Presisi yang harus ditindaklanjuti seluruh anggota dan jajaran di lapangan," kata Kapolri Jendral Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jumat 11 Mei 2021.

Kapolri Jendral Sigit menekankan, meminta Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Kapolda harus segera bergerak cepat untuk melakukan tindakan tegas kepada pelaku kejahatan.

"Semua Polda dan Kabareskrim untuk merespon cepat dan ambil langkah apabila ada pengaduan dari masyarakat terkait gangguan kriminalitas oleh preman, pelaku curas dan tukang palak dan peras dan pelaku kejahatan konvensional lainnya segera diberantas habis," tambah Kapolri.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Berharap Bandara JB Soedirman di Purbalingga Dapat Menumbuhkan Ekonomi Jawa Tengah

Sigit memastikan, dirinya yang bakal langsung melakukan pemantauan seluruh jajarannya terkait pemberantasan pelaku kejahatan ataupun premanisme.

"Saya akan ikuti perkembangan di lapangannya apakah sudah dilaksanakan dengan baik atau belum," ucap Sigit.

Tak lupa, Sigit mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110 apabila menerima perlakuan meresahkan dari oknum-oknum masyarakat.

Baca Juga: Awas! BMKG: Sejumlah Wilayah Jawa Tengah Berpotensi Hujan Lebat

"Untuk membuat rasa aman dan juga tenang bagi masyarakat, sudah ada aplikasi 110 dan Dumas Presisi, apabila ada masyarakat yang mengalami gangguan terkait Kamtibmas dan kriminalitas, bisa hubungi nomor tersebut untuk segera bisa direspon anggota di lapangan," tutur Sigit.

Disisi lain, Sigit menyebut, jajarannya juga harus merilis hasil penindakannya terhadap aksi premanisme. Tujuannya, untuk membuat efek jera dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.***

Editor: Wahyu Prabowo

Tags

Terkini

Terpopuler