Kasus Positif Covid-19 Terus Melonjak, Kabupaten Grobogan Terapkan Gerakan Satu Hari di Rumah Saja

- 11 Juni 2021, 16:38 WIB
Pemerintah kabupaten Grobogan terapkan Gerakan Grobogan di Rumah Saja sebagai bentuk upaya menurunkan angka positif Covid-19
Pemerintah kabupaten Grobogan terapkan Gerakan Grobogan di Rumah Saja sebagai bentuk upaya menurunkan angka positif Covid-19 /BPBD Grobogan/


Media Purwodadi – Kabupaten Grobogan dinyatakan sebagai salah satu daerah zona merah terkait penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah.

Terkait hal itu, Pemkab Grobogan berusaha untuk menurunkan angka kasus Covid-19 salah satunya dengan Gerakan Grobogan di Rumah Saja.

Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Moh Sumarsono mengatakan, Gerakan Grobogan di Rumah Saja dilaksanakan mulai Minggu pukul 05.00 WIB sampai Senin, 14 Juni 2021 pukul 05.00 WIB.

Baca Juga: Awas!, Pasien Positif Covid-19 di Grobogan Tembus 4.000 Pasien

“Ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Grobogan. Dengan harapan kasus baru bisa turun, sehingga tidak lagi masuk kategori zona merah. Mohon masyarakat mendukung gerakan ini,” jelas Moh Sumarsono, Kamis, 10 Juni 2021.

Menurut Sekda Grobogan, Gerakan Satu Hari di Rumah Saja ini sudah disosialisasikan ke masyarakat. Baik dengan berkeliling maupun media lainnya

“Gerakan ini diikuti dengan penutupan toko, penutupan pasar, penutupan warung makan. Juga menutup tempat-tempat lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan,” kata Sekda Grobogan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Satgas Covid-19 Grobogan.

Gerakan Grobogan di Rumah Saja ini dilaksanakan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa kondisi di Kabupaten Grobogan sedang berat.

Baca Juga: Puluhan Anggota TNI Alugoro BKO Penanganan Covid-19 di Grobogan

“Menyadarkan masyarakat jika kondisi kita sedang berat (kategori zona merah. Masyarakat harus taat protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Selain itu digunakan juga untuk melakukan penyemprotan tempat-temat layanan umum,” papar Sekda Grobogan.

Terkait pengawasan pelaksanaan Gerakan Grobogan di Rumah Saja pada Minggu 13 Juni 2021, Sekda Sumarsono mengatakan, akan ada patroli. Juga diikuti operasi yustisi yang dilaksanakan Satpol PP, Satgas Covid-19 didukung TNI dan Polri.

“Akan ada operasi yustisi yang diikuti penutupan di sejumlah ruas jalan. Lokasinya tengah dikaji Satpol PP dan Polri. Semoga masyarakat patuh dan mendukung gerakan ini sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” imbuh Sumarsono.

Bahkan, SE Bupati tentang PPKM skala mikro sudah ditetapkan berlaku sejak 8 – 24 Juni 2021.

Pada PPKM tersebut telah mengatur terkait obyek wisata, hiburan, dan kegiatan sosial keagamaan masyarakat.

Hingga Kamis 10 Juni 2021, status angka Covid-19 di Kabupaten Grobogan mencapai 4.000 kasus.  Rinciannya yakni 3.460 sembuh dan 334 meninggal.

Sementara yang dirawat di Faskes mencapai 133 orang dan isolasi mandiri 73 orang.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: BPBD Grobogan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x