Bolehkah Wanita Haid Membaca Alquran? Ini Penjelasan Ust. Nanung Tentang Hukumnya

- 16 April 2024, 16:49 WIB
Ilustrasi amalan wanita haid saat Ramadhan.
Ilustrasi amalan wanita haid saat Ramadhan. /Pexels.com/RODNAE Productions.

Ibu/Bapak yang dirahmati Allah, Al-Hafidzh Ibnu Hajar menyebutkan di kitabnya Talkhisul Habir (1/138) bahwa di dalam sanad hadits ini ada Ismail bin Ayyaasy, sedangkan riwayatnya dari penduduk Hijaz dha’if dan di antaranya (hadits) ini.

Berkata Ibnu Abi Hatim dari bapaknya (Abu Hatim), “Hadits Ismail bin Ayyaasy ini keliru, dan (yang benar) dia hanya perkataan Ibnu Umar”. Dan telah berkata Abdullah bin Ahmad dari bapaknya (yaitu Imam Ahmad ia berkata), “(Hadits) ini batil, “Beliau mengingkari (riwayat) Ismail. 

“Dari uraian di atas nampaknya cukup jelas bahwa Rasulullah Shallalahu ‘alaihi wasalam tidak melarang wanita haid membaca (hafalan) Alquran. Sedangkan apabila ingin membaca dengan memegang (menyentuh) fisik Kitab Suci Alquran-nya, dipersyaratkan untuk menggunakan alas kain atau yang lainnya,” terang Ustadz Nanung.

Lebih lanjut Ust. Nanung mengatakan, maka mari kita memperbanyak membaca Firman-firman Allah di dalam Kitab Suci Alquran. Semoga bacaan Alquran kita menjadi salah satu syafa'at bagi kita di Hari Akhirat kelak. Semoga bermanfaat. Allaahu a’lam bish-showwab.***

Halaman:

Editor: Titis Ayu

Sumber: halal center ugm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah