Awas Ancaman Hukum Pelaku dan Korban Perundungan, Kejati Jawa Tengah Edukasi 500-an Santri di Kendal

- 25 Oktober 2022, 08:40 WIB
Edukasi resiko hukum pelaku Perundungan dan korban, Kejati Jawa Tengah dan DPW LDII Jateng santroni pondok pesantren di Kendal. Foto: Media Purwodadi
Edukasi resiko hukum pelaku Perundungan dan korban, Kejati Jawa Tengah dan DPW LDII Jateng santroni pondok pesantren di Kendal. Foto: Media Purwodadi /DPW LDII Jateng

Baca Juga: Petugas Polsek Cicurug Sukabumi Berhasil Menangkap 1 dari 4 Anggota Komplotan Pembobol ATM Asal Lampung

Pasalnya, tindakan perundungan itu bagian dari kenakalan remaja, sehingga pihak ponpes ataupun sekolah harus bisa mencegah. "Tindakan perundungan, misalnya mengejek tidak boleh dibiarkan. Sebab bisa menjadi masalah besar. Apabila sampai bertengkar, merupakan pelanggaran hukum juga," tandasnya. 

Pemateri kedua adalah Jaksa Fungsional Kejati Jateng, Pardiono yang menekankan bahwa santri harus paham dengan penegakan hukum, sanksi dan aturan berdasarkan undang-undang. 

“Jaksa Masuk Pesantren merupakan program Kejaksaan RI yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini kepada para santri untuk mengenal hukum dengan tag line “Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman,” ujarnya.  

 

Senada, Pembina Ponpes GNBS Kendal Khotimul Husein mengatakan, dalam pergaulan remaja, sering terjadi tindakan perundungan.

 “Oleh karena itu, harus dicegah agar tidak sampai terjadi perundungan yang berat. Untuk mencegah tindakan perundungan, di pondok GNBS ada guru pamong, guru BK dan psikolog,” ujarnya. 

Jika terjadi perundungan, maka akan diselesaikan terlebih dulu oleh guru pamong. Apabila tidak bisa diatasi, maka akan diselesaikan oleh guru BK, hingga melibatkan psikolog untuk tindakan perundungan yang sulit diatasi. 

 

"Tindakan perundungan memang ada, tapi umumnya terkait kesalahpahaman dan bisa diselesaikan oleh guru pamong," katanya.

Halaman:

Editor: Wahyu Prabowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah