Iseng Ikut Judi Remi Modal Rp30 Ribu, Sopir Angkutan Wisata Ini Sampai Dimarahi Anak Istri, Ini Alasannya

- 22 Agustus 2022, 10:02 WIB
Para pelaku perjudian dijemur di Halaman Mapolda Jateng untuk ikuti ungkap kasus.
Para pelaku perjudian dijemur di Halaman Mapolda Jateng untuk ikuti ungkap kasus. /dok Media Purwodadi / Wahyu Prabowo

Tidak sendiri, Supri ditangkap bersama empat teman sesama kru Shutter bus yang saat itu sedang main di terminal Bandungan.

"Kami berempat ditangkap semua. Ditangkap Jumat 19 Agustus 2022. Sebelum dibawa ke Polda kami sudah ditahan di Polres Semarang sejam Jumat," ungkapnya.

Tidak hanya harus berurusan dengan polisi karena judi, penyesalan juga dialami lantaran saat penangkapan kondisi penumpang sedang ramai.

Baca Juga: Jadwal Acara Televisi Trans 7, Senin, 22 Agustus 2022 : Lapor Pak, Opera Van Java, Si Otan

"Harusnya ramai tarikan malah masuk penjara," keluhnya sambil terus menunduk.

Supri adalah satu dari 205 pelaku kasus perjudian yang berhasil diungkap oleh Polda Jawa Tengah.

Sopir angkutan shutter ini awalnya iseng main judi remi dengan modal Rp30 ribu. Namun, perbuatannya ini justru membawa Supri masuk penjara.***

Halaman:

Editor: Wahyu Prabowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah