Polda Jateng Tak Pandang Bulu, Judi Online Hingga Ceki Dengan Omzet Ratusan Juta Ini Langsung Dibabat Habis

- 21 Agustus 2022, 20:42 WIB
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengimbau kepada masyarakat agar berpartisipasi dalam memerangi praktik perjudian di Jawa Tengah.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengimbau kepada masyarakat agar berpartisipasi dalam memerangi praktik perjudian di Jawa Tengah. /dok Humas Polda Jateng


Media Purwodadi – Instruksi Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi untuk babat habis judi di Jawa Tengah ditindaklanjuti jajaran dengan menangkap puluhan pelaku.

Tak hanya judi online, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi juga meminta jajaran polda Jateng menangkap pelaku judi togel Hongkong, ceki, remi hingga dadu.

Terkait penindakan judi ini, Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan  dirinya memantau sejumlah satuan wilayah sudah melaporkan hasilnya ke Kapolda Jateng.

Tercatat per tanggal 19 Agustus 2022, ada sebanyak 11 praktik perjudian diungkap 9 Polres jajaran berikut 28 pelaku turut diamankan. Perang terhadap judi terus dilakukan.

Baca Juga: Kode Redeem Manga Clash, Minggu, 21 Agustus 2022 : Segera Bagikan Permainan Ini, Jangan Sampai Ketinggalan

“Berdasarkan pantauan dan laporan per tanggal 19 Agustus 2022, polres yang sudah melaporkan antara lain Rembang 1 kasus, Pemalang 1 kasus, Banjarnegara 2 kasus, Pati 2 kasus, Magelang 1 kasus, Jepara 1 kasus, Demak 1 kasus, Pekalongan 1 kasus dan Klaten 1 kasus," ungkap Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.

"Adapun polres-polres lain masih melakukan lidik dan diharapkan segera melaporkan hasil penindakannya ke Kapolda,” kata Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, dalam rilisnya, Minggu 22. Agustus 2022.

Adapun jenis perjudian yang berhasil ditangkap jajaran Polda Jateng, lanjutnya, sangat beragam baik judi online maupun judi ditempat.

Dari 11 kasus yang diungkap, ungkap Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy terdapat 1 kasus judi online, 3 kasus judi dadu, 3 kasus judi kartu serta 4 kasus judi togel.

“Jadi cukup beragam dan ini memang menunjukkan bahwa Polda Jateng tidak pandang bulu. Segala bentuk perjudian akan diberantas,” terang Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.

Sedangkan dari 28 pelaku perjudian yang ditangkap oleh jajaran Polres, Kombes Iqbal mengatakan terbanyak ditangkap oleh Polres Banjarnegara dengan 10 pelaku dari 2 kasus.

Baca Juga: Kode Redeem Game Epic Treasure, Minggu, 21 Agustus 2022 : Ayo Lakukan Update Hari Ini, Mainkan Segera

“Untuk Polres-Polres lain jumlah pelaku yang ditangkap bervariasi dari 1 hingga 5 orang,” tambahnya.

Kombes Iqbal juga meminta masyarakat turut berpartisipasi aktif dengan melaporkan kasus judi kepada Polri. Identitas pelapor akan dilindungi Polri dan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti.

Sedangkan bagi sebagian anggota masyarakat yang masih hobi berjudi, dia menghimbau agar mereka untuk menghentikan kebiasaannya itu.

“Lebih baik segera berhenti, daripada nanti masuk bui,” tegasnya.

Polda Jawa Tengah berhasil babat habis praktik judi yang ada di wilayah Banjarnegara. Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi meminta kepada masyarakat agar berpartisipas melaporkan kasus judi kepada Polri dan meminta kepada yang sudah tergiur judi agar segera berhenti.***

Editor: Wahyu Prabowo

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x