Ditangkap Mencuri HP di Kios Laundry, pengemudi Angkudas Beri Pengakuan Mengejutkan di Polres Purbalingga

- 25 Maret 2022, 20:38 WIB
Su Pengemudi angkodes tersangka pencurian HP saat digelandang ke Mapolres Purbalingga.Foto: Media Purwodadi/Tribratanews.jateng
Su Pengemudi angkodes tersangka pencurian HP saat digelandang ke Mapolres Purbalingga.Foto: Media Purwodadi/Tribratanews.jateng /

Media Purwodadi – Kepolisian Polsek Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian hand phone (HP) di kios Laundry di Kota Purbalingga.

Dalam pengungkapan, Kepolisian Polsek Purbalingga menangkap Su (41), seorang pengemudi angkutan desa (angdes) asal Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga.

Su pengemudi angkudes ditangkap Kepolisian Polsek Purbalingga lantaran tindakannya melakukan pencurian HP di salah satu kios laundry.

Kepolisian Polsek Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di wilayah Kelurahan Penambongan, Kecamatan sekaligus Kabupaten Purbalingga.

Tersangka berhasil ditangkap polisi berikut barang bukti HP curian yang diketahui diambil dari kios laundry milik korban Agus Supriyatin.

Baca Juga: Sambung Kabel, Petani Purbalingga Tewas Pegang Solder

Dari pengakuannya, tersangka melakukan pencurian di kios laundry milik korban Agus Supriyatin (33) warga Kelurahan Penambongan, PurbaIingga dengan modus pura-pura menjadi pelanggan laundry.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Gurbacov saat memberikan keterangan, pengungkapan pencurian oleh pengemudi angkudes dilakukan Polsek Purbalingga dibantu Satreskrim Polres Purbalingga. Jumat, 25 Maret 2022.

Satreskrim berhasil mengungkap kasus pencurian di wilayah Penambongan, Purbalingga Kota beberapa saat setelah adanya laporan dari korban Agus.

Halaman:

Editor: Wahyu Prabowo

Sumber: Tribratanews.Jateng.Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x