Polresta Banyumas Ungkap Kasus Penembakan di Hotel Braga, Tiga Tersangka Diamankan

- 29 April 2024, 17:19 WIB
 Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menunjukan barang bukti kasus penembakan petugas parkir dalam konfrensi pers di Aula Rekonfu Polresta Banyumas. Senin April 2024.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menunjukan barang bukti kasus penembakan petugas parkir dalam konfrensi pers di Aula Rekonfu Polresta Banyumas. Senin April 2024. /Media Purwodadi/dok Humas Polda Jateng

Media Purwodadi – Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus penembakan juru parkir di Hotel Braga Purwokerto, Kabupaten Banyumas. Tiga tersangka diamankan dalam kasus tersebut.

Hal itu terungkap dalam konfrensi pers kasus tersebut yang dipimpin langsung Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Aula Rekonfu Polresta Banyumas. Senin April 2024.

"Senjata didapat pelaku penembakan AYR dari membeli pada dua tersangka yakni RN dan AK. Jadi jumlah tersangka terdapat 3 (tiga) orang yaitu berinisial AYR, RN dan AK", ungkap Kapolda Jateng.

Dalam konfrensi pers itu Kapolda Jateng didampingi Kapusada TNI/Danrem 071/WK Brigjen TNI Mohammad Andy Kusuma, PJ Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro, serta Kapolresta Banyumas.

Baca Juga: Kanwil DJP Jawa Tengah I Gelar Koordinasi Bersama Pemkab Grobogan, Bahas Kerja Sama OP4D Tahap VI

Untuk diketahui, pelaku penembakan pria berinisial AYR (32) pekerjaan swasta asal Kelurahan Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jabar dan berdomisili di Desa Sokaraja Kulon, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jateng.

Korban seorang juru parkir bernama Fajar Subekti (35) warga Desa Karangsari Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas meninggal dunia. Menurut Kapolda Jateng, penembakan terjadi Sabtu 27 April 2024 pukul 03.45 WIB.

Kejadian bermula ketika AYR bersama tiga temannya hendak keluar menggunakan mobil. Ketika di portal parkir, petugas parkir menanyakan kartu parkir dan menyampaikan tagihan parkir sebesar Rp15.000.

"Namun pengendara hanya memberikan uang Rp7.000 tanpa menunjukan kartu parkir, sehingga diminta untuk menunggu karena portal tidak bisa dibuka," kata Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Tembak Dua Kali

Halaman:

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah