Tersangka sudah diamankan dan saat ini mendekam di ruang tahanan Polres Purbalingga.
Kepada tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.***
Tersangka sudah diamankan dan saat ini mendekam di ruang tahanan Polres Purbalingga.
Kepada tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.***
Editor: Wahyu Prabowo
Sumber: Tribratanews.Jateng.Polri.go.id