Ratusan Motor Brong Terjaring Razia, Pengendara Diminta Buat Surat Pernyataan dan Ganti Knalpot Original

- 15 Januari 2022, 07:25 WIB
Para pengendara motor brong yang terjaring razia mendapatkan arahan dari petugas Satlantas Polrestabes Semarang.
Para pengendara motor brong yang terjaring razia mendapatkan arahan dari petugas Satlantas Polrestabes Semarang. /Humas Polrestabes Semarang.

Media Purwodadi – Satlantas Polrestabes Kota Semarang terus melakukan kegiatan operasi knalpot brong dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.

Dalam operasi knalpot brong ini, ratusan motor terjaring. Umumnya pengendara anak muda berusia sekitar 18 tahun.

Mereka yang terkena razia knalpot brong ini dikumpulkan di Pos Lantas Simpang Lima, Jumat 14 Januari 2022.

Meski terjaring razia, para pengendara motor brong ini mendapatkan tindakan humanis dari anggota polisi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 15 Januari 2022 : Sagitarius Butuh Sesuatu, Capricorn Siap Jadi Pusat Perhatian

Para pengendara diminta untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi dan mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot yang sesuai dengan spektek pabrikan.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, operasi ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.

Menurut Kombes Pol Irwan Anwar, masyarakat merasa resah dengan suara knalpot brong, yang pada umumnya mengganggu mereka saat jam istirahat malam.

“Masyarakat resah dengan suara knalpot brong yang mengganggu apalagi disaat jam istirahat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit mengungkap secara humanis. Dalam penanganannya, tidak ada unsur penilangan.

Halaman:

Editor: Andik Sismanto

Sumber: Humas Polrestabes Semarang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x