Media Purwodadi - Pemberantasan knalpot brong menjadi fokus Satlantas Polrestabes Semarang lantaran dianggap menyalahi aturan spektek pabrik.
Hingga akhirnya, Satlantas Polrestabes Semarang menggelar operasi pemberantasan knalpot brong, Selasa 11 Januari 2022.
Menurut Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, operasi ini sebagai tindak lanjut perintah Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Tujuan pelaksanaan operasi knalpot brong ini dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Baca Juga: Sinopsis Layangan Putus Episode 4B, Kinan Temukan Bukti Nama Fiktif Bernama Jack
“Masyarakat resah dengan suara knalpot brong yang mengganggu apalagi disaat jam istirahat,” ungkap Komhes Pol Irwan Anwar.
Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit menjelaskan kegiatan razia, kegiatan cipta kondisi dengan sasaran knalpot brong juga disisipi dengan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.
Tidak hanya masyarakat saja, namun para siswa tidak luput dalam sosialisasi dan penyuluhan di bengkel-bengkel serta sekolah di wilayah hukum Polrestabes Semarang.
Baca Juga: Kode Redeem PUBG Mobile, Kamis 13 Januari 2022 : Update Segera Malam Ini, Mainkan Besok