Ratusan Motor Brong Terjaring Razia, Pengendara Diminta Buat Surat Pernyataan dan Ganti Knalpot Original

- 15 Januari 2022, 07:25 WIB
Para pengendara motor brong yang terjaring razia mendapatkan arahan dari petugas Satlantas Polrestabes Semarang.
Para pengendara motor brong yang terjaring razia mendapatkan arahan dari petugas Satlantas Polrestabes Semarang. /Humas Polrestabes Semarang.

Tetapi para pengendara yang terjaring razia ini diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi dan melepas dan menganti kenalpot standar.

Baca Juga: Jadwal Acara Televisi TV ONE Sabtu, 15 Januari 2022: Coffee Break, Best World Boxing, One Pride MMA

Senada dengan hal tersebut Wakasat Lantas Polrestabes Semarang Kompol Agus Santoso mengatakan sebelumnya pihaknya telah melakukan sosialisasi melalui media sosial.

"Setelah sosialisasi kita lakukan penertiban dengan cara hunting sistem, kita lihat di seputar jalan masih ada apa enggak yang menggunakan knalpot brong," kata Kompol Agus Santoso.

Petugas yang menemukan pengendara dengan menggunakan knalpot brong akan diarahkan ke Pos Simpang Lima.

"Kita meminta mereka membuat pernyataan bahwa mereka mengakui kesalahannya dan berjanji tidak mengulangi,” kata Kompol Agus.

“Setelah itu mereka harus mengganti knalpot brong dengan knalpot standar, baru kita pulangkan mereka," ungkap Agus.***

Halaman:

Editor: Andik Sismanto

Sumber: Humas Polrestabes Semarang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah