Viral Berita Kasus Pencabulan di Twitter, Polres Pemalang Sudah Lakukan Penanganan

- 9 Desember 2021, 10:30 WIB
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo saat bersilaturahmi kepada ibu korban kasus pencabulan, SM, Rabu 9 Desember 2021.
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo saat bersilaturahmi kepada ibu korban kasus pencabulan, SM, Rabu 9 Desember 2021. /Humas Polres Pemalang.


Media Purwodadi – Polres Pemalang menyatakan sudah menangani kasus pelaporan terkait kasus pencabulan yang dialami warga Comal, Kabupaten Pemalang.

Adanya kasus ini, Kapolres Pemalang bersama Kasat Reskrim AKP Achirul Yahya dan jajarannya langsung bersilaturahmi ke rumah SM (44) yang merupakan pelapor atas kasus pencabulan terhadap anak tiri.

Silaturahmi tersebut dilakukan pada Selasa, 8 Desember 2021. Di hadapan keluarga SM, Achirul Yahya mengatakan saat ini Polres Pemalang telah menangani kasus yang dilaporkan tersebut secara profesional dan proporsional.

Baca Juga: Tips Cara Hilangkan Sakit Gigi Hanya Menggunakan Bumbu Dapur yang Aman Dicoba Sendiri di Rumah

“Kedatangan kami di sini untuk memberi rasa keadilan dan kepastian hukum terhadap kasus yang ditangani Polres Pemalang,” ungkap AKBP Ari Wibowo.

Pihaknya juga meminta dukungan kepada pelapor agar pelaku bisa segera tertangkap dan diproses secara hukum. Sebelumnya, AKBP Ari Wibowo menyatakan saat ini pihak Polres Pemalang tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka.

“Mohon dukungan dan doanya dari Ibu SM, semoga pelaku dapat segera kita amankan dan dapat segera diproses secara hukum," jelas AKBP Ari Wibowo.

Seperti diketahui, SM memberikankomentar bahwa saat ini pelaporannya telah disampaikan ke Polres Pemalang dan telah ditindaklajuti oleh Unit 4 PPA Polres Pemalang secara proporsional.

Baca Juga: Jadwal Acara Televisi RTV Kamis, 9 Desember 2021: Sinema Keluarga: Adit Sopo Jarwo dan Sinema Ceria: BoBoiBoy

“Terima kasih saya sampaikan kepada Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo dan jajarannya, yang sudah merespon laporan yang kami sampaikan," tulis SM.

Sebelumnya, terjadi berita kasus pencabulan anak dibawah umur yang viral di media sosial Twitter. Hal itu berawal dari laporan kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur pada 21 April 2021 silam.

Pelapor yakni SM merupakan ibu kandung dari seorang anak berusia 12 tahun yang menjadi korban pencabulan atas ayah tirinya, JB.

Saat itu, petugas sudah melakukan langkah-langkah yakni melakukan pemeriksaan saksi, virsum, penyelidikan dan penyidikan pada saksi dan korban.

Baca Juga: Jadwal Acara Televisi Trans7 Kamis, 9 Desember 2021: Saksikan Cek Toko Sebelah The Series dan Lapor Pak

Petugas juga sudah mengirimkan surat pemanggilan terhadap tersangka, hingga akhirnya mendatangi rumah tersangka saat orang tuanya meninggal dunia, tetapi tersangka tidak muncul.

Hingga akhirnya, muncul pemberitaan terkait kasus pencabulan anak di bawah umur yang ternyata dialami oleh anak kandung SM. Pemberitaan itu menjadi viral di akun media sosial Twitter.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: Humas Polres Pemalang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x