Napiter Ini Tunjukan Hasil Karya Kaligrafi Buatannya, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Ini Berikan Apresiasi

23 Juni 2022, 19:10 WIB
Suroto Abdul Ghoni yang merupakan narapidana terorisme saat menunjukan lukisan kaligrafi dengan media kuningan saat Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, di Lapas Kelas I Semarang. /dok Lapas Kelas I Semarang.

Media Purwodadi – Dalam peristiwa Bom Bali I yang terjadi pada 19 tahun silam, ada sosok Suranto Abdul Ghoni yang terlibat di dalamnya.

Dalam putusan sidang Mahkahmah Agung, Abdul Ghoni mendapatkan vonis penjara seumur hidup. Sempat menghabiskan sisa usianya di Lapas Krobokan pada 2003 silam. Abdul Ghoni dipindah ke Lapas Kelas I Semarang.

Sama halnya dengan para narapidana lainnya di Lapas Kelas I Semarang. Abdul Ghoni mengikuti kegiatan pembinaan masyarakat di dalamnya. Namun, kini Abdul Ghoni lebih suka mendalami kerajinan kaligrafi berbahan media kuningan.

Baca Juga: Kode Redeem Game Epic Treasure, Jumat, 24 Juni 2022 : Lanjutkan Permainan Kamu, Jangan Sampai Ketinggalan

Selama menjalani hukuman, narapidana terorisme (napiter) Abdul Ghoni tidak pernah mendapatkan hak remisi atau potongan hukuman maupun pembebasan bersyarat karena vonisnya seumur hidup di penjara.

Namun, Abdul Ghoni memilih untuk menerapkan ilmu agamanya ke dalam bentuk karya seni dan ia tidak main-main saat serius belajar berkarya, untuk mencari bentuk kaligrafi terbaru.

Karyanya ternyata mencuri perhatian Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM bidang Transformasi Digital, Fajar BS Lase.

Saat berkunjung ke Lapas Kelas I Semarang, Fajar meninjau pembuatan kaligrafi karya Abdul Ghoni dan memberikan apresiasi atas karyanya tersebut.

"Sangat bagus dan luar biasa narapidana di Lapas Semarang diberikan kegiatan yang positif, khususnya napi teroris," puji Fajar B.S Lase.

Di kesempatan itu, Abdul Ghoni menuturkan dirinya sudah mengusulkan permohonan perubahan pidana seumur hidup menjadi pidana sementara kepada Presiden RI, namun hingga kini belum mendapat persetujuan.

“Harapannya, Bapak Jokowi segera mengabulkan perubahan pidana ini karena sudah lebih dari 10 kali saya berikhtiar untuk mengajukan permohonan kepada Bapak Presiden,” ungkap Abdul Ghoni.

Baca Juga: Kode Redeem ML, Jumat, 24 Juni 2022 : Jangan Lupa Klaim Malam Ini, Nantikan Permainan Bagus Anda

Kepala Lapas Kelas I Semarang, Tri Saptono Sambudji mengaku ikut bangga dengan prestasi Abdul Ghoni. Apalagi, karya tersebut adalah salah satu wujud implementasi program deradikalisasi napi terorisme di dalam Lapas.

“Sangat kooperatif dengan petugas serta aktif dalam kegiatan pembinaan kepribadian maupun kemandirian, termasuk keterampilan membuat kaligrafi tersebut,” jelas Tri Saptono.

Tak hanya menjalani pembuatan kaligrafi dengan media kuningan. Abdul Ghoni juga pandai mengolah makanan berupa pia-pia atau bakwan yang diproduksi untuk dijual di koperasi Lapas.***

Editor: Andik Sismanto

Tags

Terkini

Terpopuler