Waspada Gangguan Pendengaran Saat Sering Meeting Online, Berikut Cara Pencegahannya

- 2 Maret 2022, 19:30 WIB
Sering mengikuti meeting online, waspada gangguan pendengaran.
Sering mengikuti meeting online, waspada gangguan pendengaran. /Anthoni Shkraba / PEXELS.


Media Purwodadi – Badai Covid-19 memaksa seseorang lebih sering melakukan meeting atau melaksanakan pembelajaran jarak jauh secara online.

Kondisi ini membuat penggunaan headset lebih maksimal untuk menangkap percakapan pada saat meeting.

Perlu ada batasan dalam penggunaan headset, karena penggunaan yang berlebih bisa mengakibatkan gangguan pendengaran.

Melansir dari situs resmi Kementerian Kesehatan Sehat Negeriku, prevalensi global gangguan pendengaran tingkat sedang hingga berat menjadi meningkat 12,7 persen pada usia 60 tahun menjadi lebih banyak 98 persen pada saat usia 90 tahun.

Baca Juga: Polisi Sahabat Anak Datang ke PAUD Dahlia, Siswa Antusias Belajar Mengenal Rambu Lalu Lintas

Resiko penggunaan headset juga disampaikan oleh Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan Bedah Kepala Leher Indonesia (PP PERHATI KL) Jenny Bashiruddin.

Menurut Jenny Bashiruddin, perlu adanya pembatasan dalam penggunaan headset pada saat meeting online maupun aktivitas lain. Kebiasaan menggunakan headset dalam volume tinggi akan beresiko gangguan pendengaran.

“Untuk penggunaan headset volumenya tentu tidak boleh besar-besar, setidaknya 60% dari volume yang ada,” katanya dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, yang dikutip dari situs Kementerian Kesehatan Sehat Negeriku pada Selasa, 1 Maret 2022.

Baca Juga: Kode Redeem PUBG Mobile Kamis, 3 Maret 2022 : Nantikan Permainan Seru Ini, Jangan Lupa Klaim Malam Ini

Perlu menghentikan penggunaan headset setelah satu jam pemakaian, kemudian istirahat lebih dulu selama satu jam berikutnya.

Perawatan telinga juga perlu dilakukan dengan melakukan pemeriksaan berkala untuk membersihkan kotoran.

Pemeriksaan bisa dilakukan setiap enam bulan sekali apabila kotoran atau serumennya hanya biasa saja.

Jika serumennya lebih mudah mengeras, pemeriksaan harus dilakukan tiga sampai empat bulan sekali.

Organ telinga memiliki kelenjar sebasea dan kelenjar serumen yang akan menghasilkan kotoran pada sepertiga lubang.

Jenny mengatakan, seharusnya kotoran bisa keluar sendiri, apabila diperlukan pembersihan tidak diperbolehkan menggunakan cutton buds sebab dapat merusak.

Baca Juga: Rizky Febian Rilis Single Salah Ciptaan Melly Goeslaw, Berikut Lirik Lagunya!

Jenny menyarankan, pembersihan dilakukan pada bagian luarnya saja, dilap dan tidak boleh masuk ke dalam telinga. Pembersihan bagian dalam telinga hanya boleh dilakukan oleh dokter atau petugas kesehatan.

“Kita tidak merekomendasikan untuk dibersihkan sendiri, jadi caranya kalau memang kotorannya cepat banget ada harus enam bulan sekali dibersihkan,” kata Jenny.

Selain itu perlu adanya pemeriksaan pada tingkat pendengaran untuk pegawai yang bekerja dengan tingkat kebisingan lebih dari 85 desibel. Pemeriksaan ini bisa dilakukan secara berkala, setiap satu tahun sekali.

“Tapi kalau dia bekerja tidak di tempat bising, tentunya pemeriksaan pendengarannya tidak usah 1 tahun sekali, bisa 2 atau 3 tahun sekali,” tambah Jenny.

Kesehatan pendengaran menjadi hal penting yang diwujudkan dlaam siklus hidup manusia. Gangguan pendengaran bisa diatasi tepat waktu jika dilakukan identifikasi sejak dini.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: Sehat Negeriku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x