Media Purwodadi – Non Fungible Token (NFT) menjadi perbincangan hangat netizen Indonesia dalam beberapa hari terakhir.
Hal ini lantaran berita seorang pemuda bernama Ghozali Ghozalu yang viral karena kebiasaannya berswafoto dan diunggah di marketplace NFT, OpenSea.
Akibat kebiasaanya itu, Ghozali Ghozalu mampu menghasilkan uang. Tak tanggung-tanggung, uang yang dihasilkan hingga milyaran rupiah.
Tak lama setelah berita viral tersebut, muncul sejumlah “karya” yang juga diperjual belikan adalah hasil swafoto dengan membawa identitas diri (KTP).
Dikutip dari antaranews.com, berswafoto dengan membawa KTP dan diunggah ke internet sangat berbahaya bagi keamanan digital masyarakat.
Head of TokoMall, Thelvia Vennieta mengatakan, fenomena bersafoto dengan KTP untuk ditransaksikan menjadi NFT berbahaya dan secara etika tidak dibenarkan.
“Fenomena swafoto dengan KTP menjadi NFT merupakan hal yang tidak lazim, karena kita tahu bahwa KTP itu kan secara etika tidak bisa diperjualbelikan,” kata Thelvia Vennieta.
“Sangat berbahaya jika data pribadi diperjualbelikan melalui media apapun, termasuk lewat NFT,” imbuhnya.