Tambahan Modal Usaha Produktif untuk Para Pengusaha Lewat BNI KUR, Berikut Penjelasannya

- 22 April 2024, 10:04 WIB
Ilustrasi Pengajuan pinjaman lewat BNI KUR
Ilustrasi Pengajuan pinjaman lewat BNI KUR /Pexels/Monstera Production

Media Purwodadi – Bagi para pengusaha yang membutuhkan modal usaha produktif bisa segera melakukan pengajuan lewat Kredit Usaha Rakyat.

Bank BNI menyediakan produk Kredit Usaha Rakyat bernama BNI KUR. Fasilitas ini dipergunakan sebagai tambahan modal usaha produktif dalam bentuk Kredit Modal Kerja.

Untuk pengusaha yang berminat mengajukan KUR di BNI bisa menggunakan fasilitas ini. Nasabah yang menggunakan KUR ini dapat menggunakan fasilitas kredit ini sebagai Kredit Investasi dengan fasilitas kredit yang diberikan dalam program BNI KUR ini mencapai maksimal Rp500 juta.

Baca Juga: Hasil Real Madrid vs Barcelona: Gol Jude Bellingham di Masa Injury Time Berikan Kemenangan untuk Los Blancos

Fasilitas BNI KUR ini meringankan pengusaha karena mereka dapat mencicil atau membayar angsuran dari pinjaman yang mereka ajukan hingga 3 tahun untuk Kredit Modal Kerja dan 5 tahun untuk Kredit Investasi.

Beragam manfaat yang diberikan pada BNI KUR ini bisa memberikan jalan untuk Anda yang ingin mengembangkan usaha dan meraih kesuksesan di masa depan.

Keunggulan BNI KUR :

- Fasilitas Kredit hingga Rp500 juta
- Proses Cepat
- Persyaratan Mudah
- Suku bunga bersaing
- Jangka waktu pengembalian hingga lima tahun
- Suku bunga rendah 7 persan eff per tahun

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten Grobogan Pada Senin 22 April 2024, Waspadai Hujan Disertai Petir

Persyaratan Umum :

- WNI
- Usaha telah berjalan minimal 6 bulan
- Untuk perorangan wajib menyertakan dokumen seperti : a) FC KTP dan KK; b) FC Surat Nikah (bagi yang sudah menikah); c) Surat Izin Usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau keterangan usaha dari kelurahan atau kecamatan; d) FC dokumen jaminan untuk kredit di atas Rp25 juta; e) NPWP untuk kredit di atas Rp50 juta.
- Untuk Badan Usaha, wajib menyertakan dokumen seperti : a) FC KTP dan KK; b) Surat Izin Usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau keterangan usaha dari kelurahan atau kecamatan; c) FC dokumen jaminan untuk kredit di atas Rp25 juta; d) NPWP untuk kredit di atas Rp50 juta; e) menyertakan dokumen bukti kepemilikan tanah, IMB dan PBB serta BPKB.

Bagi Anda yang ingin mengembangkan usahanya bisa langsung menggunakan fasilitas BNI KUR yang merupakan program kredit dari Bank Negara Indonesia (BNI) 1946. Anda bisa mendapatkan bantuan KUR dengan bunga ringan dan bisa membantu memperluas usaha Anda.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x