Bagaimana Cara Mengetahui Penyaluran Bansos CBP Beras 10 Kilogram dari Pemerintah?

- 17 April 2024, 10:00 WIB
Ilustrasi bansos CBP beras 10 kilogram.
Ilustrasi bansos CBP beras 10 kilogram. /Media Purwodadi./



Media Purwodadi – Penyaluran bansos CBP beras 10 kilogram diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat yang terdaftar dalam laman resmi DTKS Kemensos RI.

Bagi KPM yang berhak mendapatkan bansos CBP beras 10 kilogram ini perlu mengetahui bahwa bansos CBP beras 10 kilogram ini telah dimulai sejak September 2023 dan diperkirakan akan sampai pada bulan Juni 2024.

Pengecekan secara mandiri untuk melihat status pencairan sangat baik, supaya mereka tidak menunggu adanya pengumuman resmi.

Baca Juga: Pria Asal Grobogan Jadi Korban Penipuan dan Penggelapan, Pelaku Menyamar Sebagai Pemilik Akun FB Perempuan

Presiden RI Joko Widodo mengatakan pemerintah akan berupaya melanjutkan dukungan serupa hingga Juni 2024. Namun hal ini akan disesuaikan dengan situasi APBN.

“Kalau nanti diketahui APBN mencukupi, maka akan berlangsung sampai April, Mei, dan Juni,” kata Presiden Joko Widodo, dikutip dari situs resmi Pemkab Kabupaten Tegal.

Penerima Manfaat CBP Beras 10 kilogram ini bisa melakukan pengecekan mandiri untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos CBP beras 10 kilogram ini dalam DTKS Kemensos RI.

Baca Juga: Kecelakaan Libatkan Empat Mobil di Grobogan, Berikut Kronologinya!

Langkah-langkah mengecek nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di laman Cek Bansos Kemensos RI:

1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
2. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
3. Ketik empat huruf kode yang tertera dalam kotak
4. Klik tombol cari data

Penerima CBP Beras 10 kilogram ini dapat menerima langsung bantuan tersebut di Balai Desa/Kelurahan setempat karena Bulog menyalurkan bantuan tersebut melalui Pemerintah Desa yang sesuai dengan domisili Keluarga Penerima Manfaat (KPM).***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x