Pemegang KIP Segera Cek Nama untuk Bisa Terima Pencairan Bansos PIP, Ini Penjelasannya!

- 8 Januari 2024, 08:40 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP). /Media Purwodadi/


Media Purwodadi – Salah satu program bantuan sosial atau bansos yang cair di bulan Januari 2024 adalah Program Indonesia Pintar atau PIP.

Bansos PIP ini merupakan penyaluran bantuan sosial dari Kemendikbudristek untuk para pelajar atau mahasiswa yang tidak mampu dalam pembiayaan sekolah atau kuliah.

Program Indonesia Pintar adalah bantuan uang tunai dan perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Bantuan ini diberikan untuk membiayai pendidikan mereka yang berasal dari keluarga miskin tersebut.

Baca Juga: Bansos Beras 10 Kilogram Masih Disalurkan di Bulan Januari 2024, Segera Cek Nama KPM yang Berhak

Syarat pelajar atau mahasiswa yang berhak mendapatkan bantuan PIP dari Kemendikbudristek, ini antara lain:

1. Pelajar/Mahasiswa Pemegang KIP/KKS/KPS
2. Keluarga Pelajar/Mahasiswa Berstatus sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
3. Pelajar/Mahasiswa berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
4. Pelajar/Mahasiswa didik yang terkenda dampak bencana alam
5. Pelajar/Mahasiswa yang pernah drop out (DO)
6. Pelajar/Mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah atau peserta didik dengan pertimbangan khusus lainnya
7. Pelajar/Mahasiswa pada lembaga khusus atau satuan pendidikan nonformal lain

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Grobogan Hari Ini Senin 8 Januari 2024, Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir

Cara mengecek nama pelajar atau mahasiswa yang terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar, sebagai berikut:

1. Masuk ke laman pip.kemendikbud.go.id
2. Pilih SIPINTAR Enterprise/Sistem Informasi Indonesia Pintar
3. Ketik NISN
4. Ketik NIK
5. Masukkan kode yang berada di kotak
6. Klik cek Penerima PIP

Jika Anda terdata sebagai penerima PIP, maka bantuan akan disalurkan langsung ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) milik siswa atau mahasiswa yang dapat dicairkan melalui Bank BRI, BNI atau BSI. Bantuan tersebut disalurkan oleh Kemendikbudristek.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x