Masih Berlanjut dan Diharapkan Sampai Bulan Desember 2024, Berikut Penjelasan Bansos Beras 10 Kilogram

- 15 Mei 2024, 11:30 WIB
Ilustrasi bansos CBP beras 10 kilogram.
Ilustrasi bansos CBP beras 10 kilogram. /Media Purwodadi./


Media Purwodadi – Program bansos beras 10 kilogram masih berlanjut. Bansos beras ini disalurkan untuk keluarga penerima manfaat dalam kategori rentan atau miskin.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo mengatakan, pemerintah melakukan upaya untuk melanjutkan bansos beras 10 kilogram ini sampai dengan bulan Juni 2024.

Hanya saja pelaksanaannya nanti akan dilihat dari kondisi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang tersedia.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten Grobogan Pada Rabu 15 Mei 2024 Akan Cerah Berawan

Akan tetapi, pada saat melakukan kunjungan kerja ke Kompleks Pergudangan Bulog Laende, di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara, Jokowi berharap distribusi beras 10 kilogram untuk per KPM bisa dilanjutkan sampai Desember 2024.

“Kita berdoa bersama ya supaya bisa terus sampai Desember,” ujar Presiden Jokowi, seperti dikutip dari Presiden RI.

Penerima Manfaat CBP Beras 10 kilogram ini bisa melakukan pengecekan mandiri untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos CBP beras 10 kilogram ini dalam DTKS Kemensos RI.

Baca Juga: Bapak Anak Pencari Ikan Asal Demak Dikabarkan Hilang Saat Melaut, Jejak Perahu Ditemukan di Kendal

Langkah-langkah mengecek nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di laman Cek Bansos Kemensos RI:

1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
2. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
3. Ketik empat huruf kode yang tertera dalam kotak
4. Klik tombol cari data

Penerima CBP Beras 10 kilogram ini dapat menerima langsung bantuan tersebut di Balai Desa/Kelurahan setempat karena Bulog menyalurkan bantuan tersebut melalui Pemerintah Desa yang sesuai dengan domisili Keluarga Penerima Manfaat (KPM).***







Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah