KPU Grobogan Salurkan Santunan dari KPU RI Untuk Anggota KPPS Yang Meninggal

- 2 April 2024, 19:47 WIB
Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo menyerahkan santunan anggota KPPS yang meninggal atas nama Saeroni diterimakan istrinya, Kastamah.
Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo menyerahkan santunan anggota KPPS yang meninggal atas nama Saeroni diterimakan istrinya, Kastamah. /Media Purwodadi/Setiadi

Media Purwodadi - Anggota KPPS Desa Kunjeng, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Saeroni yang meninggal setelah bertugas dalam Pemilu 2024, akhirnya menerima santunan dari KPU RI.

"Dengan demikian ada dua orang anggota KPPS yang meninggal dalam menjalankan tugas saat Pemilu 2024," jelas Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo, Selasa 2 April 2024.

Adapun dua orang anggota KPPS yang meninggal dunia lanjut Agung Sutopo, adalah Nur Pamuji Mulyati anggota KPPS Tegowanu Kulon, Kecamatan Tegowanu dan Saeroni anggota KPPS Desa Kunjeng, Kecamatan Gubug.

Baca Juga: Kapolda Jateng Cek Tol Fungsional Solo Jogja, Kecepatan Dibatasi 40-50 Km Per Jam

Menurut Agung Sutopo, pada awalnya ada 17 Anggota KPPS yang menerima santunan satu orang meninggal atas nama Nur Pamuji Mulyati dan 16 orang karena sakit.

Sedangkan atas nama almarhum Saeroni sudah diusulkan KPU Grobogan ke KPU RI namun pada waktu itu belum disetujui. Kemudian muncul kebijakan KPU RI.

Bahwa yang meninggal saat bertugas dalam Pemilu 2024 hingga akhir Februari tetap bisa menerima santunan. Tidak hanya di Kabupaten Grobogan, tambah Agung, namun kabupaten lainnya juga.

Sehingga dari semula 17 penerima santunan dan sudah disalurkan, ditambah satu lagi atas nama almarhum Saeroni, maka total ada 18 anggota KPPS yang menerima santunan dari KPU RI.

Baca Juga: Niat Zakat Fitrah, Salah Satu Rukun Islam Ketiga, Ibadah Zakat Wajib Ditunaikan Bagi Umat Muslim

Mengacu Keputusan KPU

Halaman:

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x