Seorang Pemuda di Brati Ditangkap Warga Saat Curi Uang dari Kotak Amal di Musala

- 2 Mei 2024, 19:38 WIB
 Kasus pencurian uang di kotal amal Musala Al Hirsyam Desa Menduran, Kecamatan Brati, Grobogan diselesaikan dengan restorative justice di Polsek Brati.
Kasus pencurian uang di kotal amal Musala Al Hirsyam Desa Menduran, Kecamatan Brati, Grobogan diselesaikan dengan restorative justice di Polsek Brati. /Media Purwodadi/dok Posek Brati

Media Purwodadi – Pemuda berinisial UN (22) warga Desa Bandungsari, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan diamankan warga saat mencuri uang di kotak amal musala di Kecamatan Brati.

Pencurian kota amal yang dilakukan UN terjadi di Musala Al Hirsyam Dusun Pedak Desa Menduran, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan.

“Uang yang dicuri dari kotal amal sebesar Rp60.000,” ungkap Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Brati AKP I Ketut Sudiartha pada Kamis 2 Mei 2024.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Jumat 3 Mei 2024, Saksikan FINAL AFC U23 Asian CUP Qatar 2024, Filler Euro

Ditangkapnya pelaku, bermula ketika Muhammad Munib (25) warga setempat terganggu dengan adanya suara tikus sehingga terbangun dari tidur.

Setelah itu lanjut Kapolsek Brati, saksi melihat ke luar rumah melalui jendela dan saat itulah melihat seseorang berdiri di serambi musala sambil mengutak-atik kotak amal.

Karena curiga dengan tingkap orang tersebut, Munib kemudian memberitahukannya warga lainnya yang kemudian menghampiri dan mengamankan pelaku.

“Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Brati. Polisi kemudian mendatangi musala dan mengamankan pelaku pencurian,” kata AKP I Ketut Sudiartha.

Barang Bukti Kawat

Setelah diperiksa, lanjut Kapolsek Brati, ditemukan sebuah kawat dengan panjang 55 sentimeter, sebuah isolasi double tip dan uang tunai Rp60.000 dari tangan pelaku.

Halaman:

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah