Pelaku Illegal Logging di Hutan KPH Purwodadi Dibekuk Petugas Patroli Gabungan

- 13 Januari 2024, 10:11 WIB
Petugas patroli gabungan mengamankab barang bukti illegal logging di Petak 162B-RPH Welahan, BKPH Linduk, KPH Purwodadi, Grobogan.
Petugas patroli gabungan mengamankab barang bukti illegal logging di Petak 162B-RPH Welahan, BKPH Linduk, KPH Purwodadi, Grobogan. /Media Purwodadi/dok KPH Purwodadi

Media Purwodadi – Seorang pelaku illegal logging berhasil dibekuk petugas patroli gabungan di Petak 162B-RPH Welahan, BKPH Linduk, KPH Purwodadi, Grobogan.

“Dari tangan pelaku diamankan 10 batang kayu jati hasil curian,” kata Administratur atau Kepala KPH Purwodadi Untoro Tri Kurniawan melalui Plt Wakil Administratur Bambang Sunarto, Sabtu 13 Januari 2024.

Selain 10 batang kayu jati, lanjut Bambang Sunarto, petugas patroli gabungan juga menemukan dua sepeda motor yang sudah dimodifikasi dan diduga akan digunakan untuk mengangkut kayu curian.

Baca Juga: Tiga Polisi Ini Raih Juara Lomba Menembak Kapolres Grobogan Cup 2024 di Lapangan Sanika Satyawada

“Jadi saat itu patroli gabungan Asper Jatipohon dan Asper Linduk beserta KRPH juga mandor dan Polhut mencurigai adanya kegiatan illegal logging,” jelas Bambang.

Diakui Plt Wakil Administratur KPH Purwodadi, wilayah RPH Welahan memang rawan aksi pencurian kayu. Sehingga lanjutnya, sering dilakukan patroli oleh Polhut maupun patroli gabungan.

Kebetulan pada Rabu 10 Januari tengah digelar patroli gabungan dipimpin Plt Wakil Administratur KPH Purwodadi, petugas mengetahui adanya aksi pencurian.

Kemudian, lanjutnya, petugas langsung menyebar dan mengetahui ada dua orang pelaku illegal logging. Kemudian dilakukan pengejaran dan satu pelaku pencurian berinisial D ditangkap.

Baca Juga: Rumah Warga di Grobogan Ini Terbakar, Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran Korsleting Listrik

Satu Pelaku Kabur

Halaman:

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x