Rumah Warga di Grobogan Ini Terbakar, Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran Korsleting Listrik

- 13 Januari 2024, 08:29 WIB
Kebakaran yang terjadi di rumah milik warga di Desa Tlogorejo Kecamatan Tegowanu, Jumat 12 Januari 2024.
Kebakaran yang terjadi di rumah milik warga di Desa Tlogorejo Kecamatan Tegowanu, Jumat 12 Januari 2024. /Dok Humas Polres Grobogan./


Media Purwodadi – Peristiwa kebakaran terjadi di Desa Tlogorejo, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, pada Jumat 12 Januari 2024, pukul 18.30 WIB.

Peristiwa kebakaran ini terjadi di rumah milik Tarmono, 71 tahun, warga Desa RT 04 RW 03, Desa Tlogorejo, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan.

Dari keterangan yang diterima Media Purwodadi, peristiwa kebakaran ini bermula ketika pemilik rumah yakni Tarmono, tengah menjalani ibadah sholat Maghrib di rumah bagian belakang.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Grobogan Hari Ini Sabtu 13 Januari 2024, Cek Dulu Sebelum Malam Mingguan

Usai sholat, dirinya menuju ke ruang tengah dan mendengar suara seperti barang terbakar. Kemudian, korban keluar dan bertemu dengan Wiwin untuk menanyakan apakah itu suara hujan.

Namun, Wiwin menjawab bahwa itu bukan hujan. Korban akhirnya masuk ke dalam rumah lagi. Namun, saat masuk rumah,  dirinya melihat percikan api sudah membakar bagian belakang rumahnya. Api tersebut semakin membesar dan membuat Tarmono berteriak minta tolong.

Tarmono bergegas keluar untuk menyelamatkan diri dan terus berteriak minta tolong. Teriakan tersebut membuat warga datang dan berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun, api terus membesar dan peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Tegowanu.

Kapolsek Tegowanu, AKP Danang Essanto dalam keterangannya mengatakan, tiga unit mobil pemadam kebakaran langsung datang untuk membantu pemadaman api yang membakar rumah berbentuk limasan kayu berukuran 7 x 12 meter ini.

Selang 30 menit kemudian, api berhasil dipadamkan. Kapolsek mengatakan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Usai pemadaman, tim Inafis Polres Grobogan dan unit Reskrim Polsek Tegowanu melakukan pemeriksaan dan olah TKP.

Baca Juga: Segera Cek Langsung, Pencairan BPNT Rp400 Ribu untuk Keluarga Penerima Manfaat Pemegang KKS Merah Putih

“Api berhasil dipadamkan pada pukul 19.50 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan dan olah TKP, penyebab kebakaran ini karena korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa, namun pemilik rumah mengalami kerugian material,” terang AKP Danang Essanto.

Korban menderita kerugian Rp30 juta akibat kejadian kebakaran yang dialaminya tersebut. Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap bahaya kebakaran, terutama yang disebabkan karena adanya sistem pengaturan kelistrikan.

“Selalu kontrol kabel yang sudah selayaknya diganti agar tidak menimbulkan peristiwa yang tidak diinginkan, seperti kebakaran ini,” imbau AKP Danang.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x