Polisi Bekuk Pria Mengaku Wartawan Pemeras Pengusaha Properti di Grobogan, Begini Kronologinya

- 16 Maret 2023, 13:24 WIB
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan (kiri) menanyakan kepada Suwarno pelaku pemerasan pengusaha properti yang mengaku wartawan
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan (kiri) menanyakan kepada Suwarno pelaku pemerasan pengusaha properti yang mengaku wartawan /dok Media Purwodadi/Setiadi

Media Purwodadi - Seorang pria yang mengaku wartawan terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu, 12 Maret 2023 di Kabupaten Grobogan.

 

 

Oknum wartawan bernama Suwarno ini ditangkap oleh petugas gabungan dari Polres Grobogan dan Kejari Grobogan di sebuah kafe di Jalan Gajahmada, Kota Purwodadi, Kabupaten Grobogan.

Penangkapan terhadap oknum wartawan ini dibenarkan oleh Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 16 Maret 2023.

Baca Juga: PWI Gandeng PT Semen Gresik Gelar UKW Joglosemar, Harapkan Kualitas SDM Wartawan Harus Punya Kompetensi

"Benar bahwa hari Minggu, 12 Maret 2023 terjadi penangkapan terhadap seorang yang mengaku wartawan di sebuah kafe di Jalan Gajahmada, Kota Purwodadi," jelas Kapolres AKBP Dedy Anung Kurniawan.

Penangkapan tersangka atas laporan Puji Munarto, direktur sebuah perusahaan properti ternama di Grobogan.

Menurut keterangan Kapolres, penangkapan terhadap Suwarno ini dilakukan setelah pelapor merasa telah diperas oleh pelaku terkait masalah antara perusahaan dan konsumennya.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: Humas Polres Grobogan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x