Pria Mengaku Wartawan di Grobogan Peras Pengusaha Properti, Ditangkap di Sebuah Kafe

- 15 Maret 2023, 20:45 WIB
Ilustrasi pemerasan.
Ilustrasi pemerasan. /Pixabay

Media Purwodadi - Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pelaku pemerasan pengusaha properti, yakni seorang pria berinisal SW yang mengaku sebagai wartawan dari sebuah media dilakukan tim gabungan Polres Grobogan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan.

 

 

 

"Pelaku yang mengaku wartawan berinisial SW ditangkap dalam sebuah OTT di sebuah kafe di Jl Gajah Mada Purwodadi, Grobogan pada Senin 13 Maret 2023," kata Kasi Intel Kejari Grobogan Frengki Wibowo, Rabu.

SW menurut Frengki, melakukan intimidasi kepada pengusaha properti. Yakni dengan mengancam akan meliput dan memberitakan secara online permasalahan perusahaan properti tersebut dengan salah satu konsumennya yang dianggap melibatkan Kasi Intel Kejari Grobogan.

Baca Juga: Polisi Malaysia Tangkap Dua Pelaku Pengancam Pembunuhan terhadap Grup Band Radja

Saat dilakukan OTT, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp3 juta. Ketika itu uang diberikan oleh salah satu pegawai perusahaan yang bergerak di bidang properti di Kabupaten Grobogan.

"Uang sebesar Rp3 juta tersebut hasil intimidasi dari pelaku SW yang mengelola akun Youtube salah satu organisasi di tempat pelaku ikuti. Semula SW meminta uang Rp12 juta," jelas Kasi Intel Kejari Grobogan.

Korban yang khawatir kredibilitas perusahaannya akan jatuh dengan adanya peliputan dan pemberitaan yang dilakukan oleh pelaku SW, meminta pelaku tidak melakukan peliputan dan pemberitaan terkait hal tersebut.

Halaman:

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x