Dinsos Grobogan Tangani 14 Kasus TPPO Yang Terjadi dari Januari Hingga November 2023

- 1 Desember 2023, 17:46 WIB
Bantuan kewirausahaan dari Kemensos RI untuk korban TPPO dipergunakan untuk membuka usaha warung sembako.
Bantuan kewirausahaan dari Kemensos RI untuk korban TPPO dipergunakan untuk membuka usaha warung sembako. /Media Purwodadi/dok Dinsos Grobogan

Media Purwodadi - Tingginya kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) atau humman trafficking di Kabupaten Grobogan menjadi perhatian tersendiri dari Kementerian Sosial atau Kemensos RI.

"Mengingat sejak Januari hingga November 2023 telah terjadi 14 kasus TPPO. Bupati Grobogan juga sempat mendapat arahan dari Mensos terkait hal itu," jelas Plt Kepala Dinsos Grobogan Edy Santoso dihubungi Jumat 1 Desember 2023.

 

 

Pada Juli 2023, menurut Edy ada sembilan warga Grobogan yang dijanjikan bekerja sebagai pemetik bunga dengan gaji Rp30 juta di New Zealand. Namun, mereka tak kunjung diberangkatkan ke negara tujuan.

Baca Juga: Sempat DPO, Dua Terpidana Illegal Logging Akhirnya Serahkan Diri ke Kejari Grobogan

Selama menunggu diberangkatkan ke negara tujuan, mereka harus berpindah-pindah lokasi menginap selama berbulan-bulan. Hingga akhirnya, lanjut Edy, ketika ada sweeping mereka berhasil diselamatkan.

Untuk sementara mereka pun menginap di lokasi penampungan yang disediakan Pemkab Kulonprogo. Hingga, tambah Edy Santoso, Dinsos Grobogan kemudian berhasil memulangkan mereka ke Grobogan.

"Llokasi pekerjaan yang ditawarkan oleh para pelaku dari 14 kasus tersebut adalah Malaysia, Turki, dan New Zealand. Gaji yang tinggi kemudian kerja yang mudah, membuat para korban tertarik," ujar Edy.

 

Halaman:

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x